Kasus Menarik Bulan Mei 2024: Eks Bupati Kuansing Ditangkap, Pembunuhan, Rektor Unri Hingga Ojol Serbu Jukir Liar

Eks-Bupati-Kuansing-Sukarmis2.jpg
(Dok. Kejati Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Bulan mei memasuki penghujung hari. Sejak tanggal 1-31 Mei, banyak kasus menarik yang terjadi di Provinsi Riau, khususnya di Kota Pekanbaru.

Mulai dari kasus Mantan Bupati Kuansing, Sukarmis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Hotel Kuantan Singingi yang merugikan negara Rp22,6 miliar.

Rektor Universitas Riau, Sri Indarti melaporkan mahasiswanya Khariq Anhar ke Polda Riau karena Protes biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT), Kasus pembunuhan Pensiunan PTPN V, Hingga kasus Ratusan Ojol Serbu Jukir Liar di Jalan HR Soebrantas, Panam.

Berikut Redaksi RiauOnline.co.id menyimpulkan beberapa kasus menarik sepanjang Bulan Mei 2024.

1. Mantan Bupati Kuantan Singingi Ditetapkan Tersangka.

Sukarmis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Hotel Kuantan Singingi yang merugikan negara Rp22,6 miliar.

Penetapan tersangka dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing pada hari Jumat, 3 Mei 2024.

Kajari Kuansing, Nurhadi Puspandoyo mengatakan Sukarmis diduga melakukan penyimpangan dalam kegiatan pembangunan hotel yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2013 dan 2014.

"Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan saksi dan mendapatkan dua alat bukti yang cukup."

"Berdasarkan hasil audit dari BPKP Riau yang menyatakan adanya kerugian negara dalam proyek tersebut," ujar Nurhadi, Jumat, 3 Mei 2024.

2. Protes Biaya UKT, Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya Ke Polda Riau

Rektor Universitas Riau (Unri), Sri Indarti melaporkan mahasiswanya Khariq Anhar ke Polda Riau lantaran melontarkan kritikan pedas di Media sosial, 15 Maret 2024 lalu.

Khariq Anhar mengkritik Universitas Negeri Riau (UNRI) yang memberlakukan Iuran Pembangunan Institusi (IPI) untuk sejumlah program studi.

Jumlah biaya IPI bervariasi tiap prodi yang tak masuk akal dan dianggap memberatkan mahasiswa. Karena kebijakan itu, mahasiswa Unri melakukan protes. 

Hingga pada akhirnya, Rektor Unri Sri Indarti mencabut laporannya di Polda Riau dan keduanya sepakat tidak memperpanjang kasus tersebut, Senin, 13 Mei 2024.

3. Karyawan PT SPA Tewas dan Tangan Putus Usai Diterkam Harimau Sumatera

Karyawan PT Satria Perkasa Agung (SPA) di Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, menjadi korban serangan Harimau Sumatera, Kamis, 9 Mei 2024.

Korban bernama Rahmat (26 tahun) dilaporkan tewas dengan luka gigitan dan tangan kanan putus usai diterkam Harimau Sumatera.

Kapolres Inhil, AKBP Budi Setiawan mengatakan peristiwa tragis ini terjadi saat Rahmat bersama dua orang rekannya, Rahman dan Awi sedang bekerja melakukan penyemprotan gulma di lahan perkebunan Akasia PT SPA.

4. Wanita Lesbi Ditangkap Polsek Bukit Raya

Polsek Bukit Raya melakukan penangkapan terhadap tersangka penikaman seorang pria di Jalan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Kamis, 16 Mei 2024.

Pelaku wanita Yurifa Ramadhani (22 tahun) diduga Lesbi (suka sesama wanita-red) tak terima pacarnya Ayu jalan dengan pria lain, Hamidi.

"Pelaku YR merupakan Mahasiswi di PT ditangkap di Kubang Raya, Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau," ujar Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil, Jumat, 17 Mei 2024.

AKP Syafnil mengatakan aksi penikaman pelaku YR dilakukan lantaran cemburu sama korban Hamidi (23) berpacaran dengan A alias Ayu (21).

"Pelaku YR ini diduga cemburu karena A memiliki hubungan dengan H," jelas Syafnil.

5. Anggota DPD RI Terpilih Dituding Nikah Siri Dengan Istri Sah Orang Lain

Seorang suami di Riau, Karel Z melaporkan Istrinya, Siti Komala Dewi ke Polda Riau dengan LP dengan Nomor: STTLP/B/113/IV/2024/SPKT/POLDARIAU tanggal 23 April 2024.

Tak hanya istrinya Siti, Karel Z juga melaporkan teman dekatnya Abdul Hamid yang diduga telah melakukan pernikahan siri dengan istri sahnya tersebut.

Dari informasi yang dihimpun Redaksi RiauOnline.co.id, Abdul Hamid merupakan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI terpilih dapil Riau.

Karel Z didampingi kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Rifera dan Paramitra, Romi Dedhasri mengatakan kalau dirinya sudah menikah dengan Siti Komala Dewi selama 20 tahun lamanya.


"Saya menikah dengan Siti sudah 20 tahun dan belum pernah bercerai secara resmi. Tiba-tiba saya mendapat kabar kalau dia menikah lagi dengan teman saya Abdul Hamid di Kabupaten Siak baru-baru ini," ujar Karel Z kepada RiauOnline.co.id, Jumat, 17 Mei 2024.

6. Direktur BUMDes Jadi Tersangka usai Korupsi Pengelolaan Lahan Sawit 500 Hektar

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali menetapkan satu orang tersangka dugaan korupsi pengelolaan kebun kelapa sawit milik Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Jumat, 17 Mei 2024.

Direktur BUMD Desa Karya Muda, Perhentian Sungkai inisial J ditetapkan sebagai tersangka karena mengambil atau memanen sawit milik Pemkab Kuansing.

"Direktur BUMD Desa Karya Muda Perhentian Sungkai, ditetapkan sebagai tersangka setelah Tim Penyidik Pidsus Kejati Riau melakukan pemeriksaan saksi dan gelar perkara," ujar Kasipenkum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto.

Penetapan tersangka lanjut Bambang, didasarkan pada dua alat bukti yang cukup, sesuai dengan Pasal 184 ayat (1) KUHAP.

7. Eks Kadis Kominfo Dumai Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Tahun 2019

Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai menetapkan mantan Plt Kadis Kominfo, MFZ sebagai tersangka dugaan  korupsi Bandwidth di Dinas Komunikasi dan Informasi tahun 2019.

Tak hanya Plt Kadis Kominfo, Kejari juga melakukan penahanan terhadap Direktur Utama PT. Mayatama Solusindo, SHL.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Dumai,  Abu Nawas mengatakan tersangka MFZ dan SHL diduga melakukan permufakatan dengan maksud memperkaya diri sendiri.

"MFZ dan SHL bersama-sama memilih atau sengaja menunjuk PT. Mayatama Solusindo milik tersangka S sebagai penyedia Barang dan Jasa Bandwidth," ujar Abu Nawas.

8. Mantan Pimpinan Bank BUMN Ditangkap Polisi, Diduga Korupsi Kredit Usaha Rakyat Rp 46 Miliar

Mantan pimpinan cabang Bank BUMN di Kabupaten Bengkalis, Riau, RR (45 tahun) ditangkap Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Selasa, 21 Mei 2024 sekitar pukul 16.00 WIB.

RR diduga melakukan korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BUMN di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Operational Banking Office (OBO) Bengkalis.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi mengatakan tersangka RR melakukan korupsi pada periode Oktober 2020 - Juni 2022.

"Petugas bank tidak melakukan verifikasi kebenaran debitur dan hanya mengandalkan data dari pihak ketiga.
Hal ini mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 46 miliar," ujar Kombes Nasriadi, Rabu, 22 Mei 2024.

9. 1 Orang Tewas Insiden Kebakaran 6 Kios di Kampar

Kebakaran 6 unit kios di Jalan Raya Pekanbaru - Bangkinang, Desa Rimbo Panjang KM 18, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, Rabu, 22 Mei 2024 dini hari.

Satu orang pemuda bernama Robby (24 tahun) menjadi korban dalam insiden ini dalam kondisi mengenaskan dan beberapa orang lain mengalami luka bakar.

Kebakaran terjadi sekitar pukul 05.30 WIB. Api diduga berasal dari percikan api dari kabel PLN di atas loteng kios milik Siska Fahmi.

Kapolsek Tambang, AKP Marupa Sibarani menceritakan kronologis kejadian saat saksi Siska Fahmi terbangun karena mendengar suara dari belakang rumah.

"Saksi kaget api membesar dan ia sempat berusaha memadamkan kobaran api bersama tetangganya tapi tidak bisa," ujar AKP Marupa, Rabu, 22 Mei 2024.

10. 3 Jukir Liar Aniaya Ojek Online Hingga  Dipolisikan di Pekanbaru

Tiga orang Juru parkir (Jukir) liar menganiaya satu orang Ojek Online (Ojol) di Jalan HR Soebrantas, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Binawidya, Pekanbaru, Kamis, 23 Mei 2024.

Tiga jukir online diketahui bernama Muhammad Arqam (18 tahun), Taufik Reynanda (19 tahun), dan Muhadi Harahap (41 tahun) dan satu ojol Hendrianto (34 tahun).

Kapolsek Binawidya, Kompol Asep Rahmat mengungkap kronologis kejadian yang terjadi di Jalan HR Soebrantas tepatnya di depan Richeese Factory Panam.

"Saat itu korban Ojol tengah menjemput konsumen di depan Richeese Factory, pas mau pergi, dirinya diminta uang parkir oleh si pelaku yang harusnya Ojol tidak membayar," ujar Kompol Asep Rahmat didampingi Kanitreskrim dan jajaran.

Ojol yang tak terima dimintai uang parkir, memberikan uang Rp 1000 dan berkata kepada tersangka untuk mengatakan kepada Jukir lain agar tidak meminta uang lagi.

"Tak terima dengan perlakuan si Ojol, Jukir mendatangi korban dena membenturkan kepalanya ke muka korban," terang Asep.

Hingga akhirnya terjadi cekcok antara Ojol dan Jukir di depan Richeese Factory. Ojol juga dipukul di bagian kepala menggunakan kayu hingga berdarah. Sedangkan parang hanya untuk mengancam korban.

11. Mahasiswa Semester Akhir Ditangkap Polisi, Miliki 4.750 Butir Ekstasi

Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau menangkap seorang Mahasiswa  semester akhir inisial GU alias Ganda (23 tahun) di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru, Rabu, 23 Mei 2024.

Dari hasil penggeledahan , ditemukan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 4.750 butir dalam kendaraan roda empat milik pelaku.

Dirnarkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti mengatakan penangkapan Ganda berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seorang pria yang memiliki dan menyimpan pil ekstasi.

“Awalnya kami mendapat laporan, kemudian langsung tim saya perintahkan untuk menindaklanjuti informasi tersebut,” ujar Kombes Manang, Senin, 27 Mei 2024.

12. Pelajar asal Rumbai Tewas Insiden Tabrak Lari di Jalan Dr Sutomo

Seorang pelajar bernama Rhazacky Luthi Akbar (15 tahun) dikonfirmasi tewas usai insiden lakalantas maut yang terjadi di Jalan Dr Sutomo, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, Senin, 27 Mei 2024 sekira pukul 02.40 WIB.

Mobil Toyota Calya dengan nopol palsu BG 8055 IIP menabrak motor Vario BM 6756 AN yang dikemudikan oleh Rhazacky hingga akhirnya korban mendapat luka berat di bagian kepala.

Setelah mendapatkan perawatan medis, Razhacki Luthi dikonfirmasi meninggal dunia oleh Satlantas Polresta Pekanbaru.

"Korban atas nama Razhacki Luthi Akbar meninggal di RS," ujar Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, Rabu, 29 Mei 2024.

13. Pensiunan PTPN V Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Dibunuh

Pensiunan karyawan BUMN, PTPN V, Saiwan ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya di Jalan Cipta Karya Ujung, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru, Rabu, 29 Mei 2024 malam.

Saiwan ditemukan dalam rumah dalam kondisi sudah menimbulkan aroma tak sedap dan diperkirakan sudah meninggal beberapa hari.

Selain itu, dalam video yang beredar terlihat mayat Saiwan seperti diseret di dalam ruang tamu karena ditemukan bercak darah banyak dalam ruang tamu.

Kuat dugaan, Saiwan dibunuh. Hal ini makin diperkuat dengan tidak adanya mobil yang biasa digunakan oleh korban di rumahnya.

14. Berduaan dengan Istri Orang Dalam Rumah, Pria Ini Dibacok Pakai Kapak

Seorang pria di Desa Semunai, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau, Untung (36 tahun) dibacok pelaku, Eko Andrianto (36 tahun) di Dusun Air Hitam, Senin, 27 Mei 2024 sekitar pukul 03.00 WIB.

Untung, ketahuan berduaan dengan istri pelaku Riska hingga membuat pelaku Ako naik pitam dan membacok kaki korban.

Saat ini, korban tengah mendapatkan perawatan medis di RS Umum Duri mendapatkan perawatan Intensif.

Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan insiden ini terjadi setelah adanya laporan dari kakak korban, Zainal ke Polres Bengkalis.

"Kita mendapat laporan dari kakak korban Zainal, kalau adiknya dianiaya oleh pelaku dengan cara dibacok di bagian kaki dan kepala," ujar AKBP Bimo, Rabu, 29 Mei 2024.

15. KPPU Sebut Lazada Diduga Lakukan Diskriminatif Hambat Persaingan Usaha

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan bukti awal Marketplace berbasis digital (Lazada) melakukan diskriminatif terhadap persaingan usaha.

Lazada diindikasikan melakukan tindakan diskriminatif yang berpotensi menghambat persaingan dan bahkan diindikasikan dapat merugikan pelanggan atau konsumen.

"Saat ini, bukti telah ditemukan dari pengawasan yang telah dilakukan KPPU sejak tahun 2021, sehingga indikasi tersebut ditingkatkan prosesnya ke tahap penyelidikan," ujar Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa dalam keterangan tertulisnya, Senin, 27 Mei 2024.