RIAU ONLINE, PEKANBARU - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) memberdayakan angkutan sampah mandiri.
"Perintah pj wali kota, kami harus memberdayakan kelembagaan masyarakat itu. Angkutan mandiri dianggap sebagai cikal bakal kelembagaan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Selasa 28 Mei 2024.
Ia mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera mengumpulkan angkutan sampah mandiri. Angkutan mandiri ini didata agar dapat bekerja sama dengan sistem baru pada tahun depan.
"Jadi, angkutan sampah mandiri ini akan dirapikan, dikumpulkan dan didata. Kami minta angkutan mandiri ini menyatu dengan Lembaga Pengelola Sampah (LPS)," paparnya.
Aktivitas angkutan sampah mandiri menyebabkan timbulnya Tempat Penampungan Sementara (TPS) ilegal. Angkutan sampah mandiri sering membuang sampah secara sembunyi-sembunyi di titik TPS ilegal.
"Membuang sampah pun mereka menyuri-nyuri, mereka tidak berani buang sampah ke TPS yang sudah ditentukan," kata Ingot.
Dirinya mencontohkan, ketika timbunan sampah banyak, maka armada angkutan bakal sering berhenti. Kondisi ini akan memakan waktu sehingga target untuk bolak-balik mengangkut ke TPA juga terkendala.
Apabila timbunan di TPS tidak ada lagi tentu armada angkutan lebih sedikit berhenti. "Bentuknya ini memang sepele tapi pengaruhnya besar untuk mengangkut sampah," tandasnya.