Puluhan Mahasiswa Unjuk Rasa Desak Kejati Riau Periksa Muflihun

Mahasiswa-Unjuk-Rasa-Desak-Kejati-Riau-Periksa-Mantan-PJ-Walikota-Pekanbaru-Muflihun.jpg
(Rahmadi Dwi Putra/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Pemberantas Korupsi (AMPPK) berunjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rabu, 22 Mei 2024.

Dari pantauan di lokasi, puluhan mahasiswa berorasi tepat di depan pintu gerbang Kejati Riau yang dikawal ketat pihak Kepolisian. 

Dalam orasinya, AMPPK mendesak Kajati Riau menyelidiki dugaan Korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di DPRD Provinsi Riau tahun anggaran tahun 2016 hingga 2021.

Koordinator Umum AMPPK, Fariq Maulana mengatakan, selain mendesak Kajati, pihaknya juga meminta Polda Riau turut melakukan penyelidikan dugaan korupsi SPPD fiktif tersebut. 



"Meminta dengan tegas kepada Kajati dan Kapolda Riau untuk segera periksa PJ Walikota Pekanbaru, Muflihun karena diduga terlibat dan bertanggung jawab atas penggunaan dana APBD pada tahun anggaran 2016," terangnya.

Selain itu, AMPPK juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) tidak tebang pilih dalam penegakan hukum. Mereka mengancam akan menggelar aksi serupa di Kejaksaan Agung RI dan Mabes Polri. 

Usai menggelar aksi, perwakilan mahasiswa menyerahkan surat pernyataan sikap yang diterima oleh perwakilan Kejati Riau.