Mendagri Resmi Berhentikan Muflihun dari Jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru

Muflihun112.jpg
(LARAS OLIVIA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi memberhentikan Muflihun dari jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru setelah dua tahun menjabat. Keputusan tertuang dalam SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-1122 Tahun 2024.

"Memberhentikan saudara Muflihun, S.STP, M.AP, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau sebagai Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut," tulis SK tersebut.

Mendagri Tito Karnavian dalam SK tersebut kemudian mengangkat saudara Risnandar Mahiwa, S.STP, M.SI, Direktur Organisasi Kemasyarakatan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri sebagai Penjabat Wali Kota Pekanbaru Provinsi Riau.

Risnandar Mahiwa akan menjabat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru paling lama satu tahun sejak tanggal pelantikannya. Dirinya selama menjalankan tugas sebagai penjabat wali kota harus tetap menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama.


Penjabat (Pj) Gubernur Riau, SF Hariyanto bakal melantik Pj Wali Kota Pekanbaru sore ini, Rabu 22 Mei 2022. Pelantikan dilakukan usai Gubri menerima salinan putusan SK pengangkatan PJ Wako dari Pemerintah Pusat.

"Nanti sore sekitar pukul 17.00 WIB, pelantikan Pj Wali Kota Pekanbaru akan dilakukan di Gedung Daerah," ujar Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto.

Risnandar Mahiwa merupakan pejabat eselon II Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Risnandar bakal menjabat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru hingga Pilkada 2024 mendatang.