RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polsek Bukit Raya melakukan penangkapan terhadap tersangka penikaman seorang pria di Jalan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Kamis, 16 Mei 2024.
"Pelaku YR merupakan mahasiswi di perguruan tinggi ditangkap di Kubang Raya, Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau," ujar Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil, Jumat, 17 Mei 2024.
Pelaku perempuan, Yurifa Ramadhani (22), diduga penyuka sesama jenis atau lesbian, menikam korban, Hamidi (23), lantaran cemburu melihat A (21) berjalan dengan pria itu.
"Pelaku YR ini diduga cemburu karena A memiliki hubungan dengan H," jelas Syafnil.
Menurut AKP Syafnil, pelaku dan A sudah menjalin hubungan sejak 2019. Namun, belakangan A tidak ingin bertemu dengan pelaku.A bahkan memblokir kontak handphone pelaku.
Pelaku yang sakit hati sebenarnya berniat menusuk A. Namun, justru mengenai korban yang saat itu bersama A.
“Karena sakit hati, pelaku sudah ada niat ingin menusuk A. Tapi karena si A ini sedang jalan berdua dengan korban H, tusukan itu justru mengenai korban H," tutup Syafnil.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 14 Mei 2024. Sebelum penusukan itu, pelaku sempat membuntuti A dan korban yang berboncengan dengan sepeda motor.
"Kemudian pelaku YR ini membuntuti keduanya menggunakan sepeda motor. Sesampainya di tempat pemakaman umum (TPU) Jalan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya pelaku cekcok dengan A," sambungnya.
Melihat pelaku bertengkar mulut dengan A, korban langsung melerai keduanya. Saat melerai, pelaku mengeluarkan pisau dari dalam tas dan menikam A, tapi justru mengenai H.
"Justru pisau tersebut mengenai korban H bukan A. Kuat dugaan pelaku YR ini menaruh rasa suka kepada A (Lesbian-red). Saat ini kasusnya dalam proses lebih lanjut di Mapolsek Bukit Raya," pungkas AKP Syafnil.