RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru mendata masyarakat kurang mampu. Hingga April 2024, total masyarakat tidak mampu yang masuk PBI JKN sebanyak 166.105 jiwa.
Masyarakat yang menjadi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBIJKN) merupakan warga kurang mampu dan terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Idrus mengatakan, mereka yang ada dalam DTKS akan diusulkan ke Kementerian Sosial (Kemensos) untuk didaftarkan sebagai PBIJKN.
Lebih jauh Idrus menyampaikan, saat ini semua yang ada dalam DTKS sudah diusulkan ke Kemensos. Pihaknya menyampaikan usulan tersebut setiap bulannya.
"Setiap bulan kita usulkan ke kemensos. Seluruh yang di DTKS sudah diusulkan untuk PBIJKN," jelasnya, Kamis 9 April 2024.
Dikatakannya, hingga April 2024 total masyarakat tidak mampu yang masuk PBIJKN sebanyak 166.105 jiwa.
Ia menyampaikan, kuota untuk DTKS total ada 242.403 jiwa. Ada beberapa penyebab masyarakat Kota Pekanbaru yang diusulkan tidak masuk PIBJKN, di antaranya yang bersangkutan sudah menjadi tanggungan di tempat kerja.
"Sementara sisanya yang tidak masuk PBIJKN ada beberapa alasan. Misalnya sudah ditanggung tempat bekerja, atau masih dalam daftar tunggu di kemensos," tandasnya.