Warga Boleh Tak Bayar Parkir Jika Jukir Tak Baik, Dishub Pekanbaru: Adukan

Juru-parkir3.jpg
(Laras Olivia/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Radinal Munandar, menegaskan kepada seluruh juru parkir (jukir) untuk mematuhi SOP saat bekerja sebagai petugas parkir. Para jukir harus memberikan pelayanan yang ramah, berkata yang sopan dan memberikan karcis.

Ia bahkan menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu membayar tarif parkir jika mendapat pelayanan buruk dari jukir.

"Masyarakat boleh tidak membayar jika pelayanan jukir tidak baik, adukan ke kita," tegasnya, Selasa, 30 April 2024.

Sebelumnya, UPT Perparkiran memberhentikan satu oknum juru parkir atau jukir yang tidak menerapkan standar pelayanan minimal atau SPM.



Oknum jukir tersebut diberhentikan dari tugasnya setelah terlibat adu mulut dengan masyarakat saat menjalankan tugas di salah satu ritel di Jalan Belimbing, Kecamatan Marpoyan Damai.

"Kami tindak setelah mendapat laporan dari masyarakat. Tim dari UPT sudah turun ke lapangan melakukan pengecekan," katanya.

Pihaknya mendapatkan laporan terkait oknum jukir tersebut karena tidak memberikan pelayanan dengan baik kepada masyarakat, Minggu 28 April 2024, kemarin. Oknum jukir tersebut bahkan sempat melontarkan kata-kata kasar dan bernada mengancam.

Usai mendapat laporan, tim dari UPT langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan. Ia mengatakan bahwa oknum jukir tersebut sebelumnya telah mendapatkan peringatan dari petugas.

"Jukir yang bermasalah sudah dipecat dan digantikan dengan yang baru. Apalagi sudah pernah mendapatkan peringatan dan teguran. Kalau sudah begitu akan kami berhentikan. Karena pelayanan itu yang paling wajib diberikan kepada masyarakat," ujarnya.