Muflihun Berakhir Jabat Pj Wali Kota Pekanbaru Mei 2024, Belum Ada Nama Pengganti

Muflihun112.jpg
(LARAS OLIVIA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Masa jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru segera berakhir pada 22 Mei 2024. Meski begitu, hingga kini belum ada kabar terkait nama-nama yang bakal menjadi Pj wali kota selanjutnya.

Padahal, Kementerian Dalam Nengeri (Kemendagri) telah melayangkan surat kepada pemerintah provinsi. Surat tertanggal 28 Maret 2024 ditujukan kepada Ketua DPRD kabupaten/kota dan gubernur untuk mengusulkan nama calon Pj wali kota seluruh Indonesia.

Surat yang ditandatangani Sekjend Kemendagri Suhajar Diantoro, Nomor 100.2.2.6/1557/SJ berisikan penegasan usulan nama calon penjabat (Pj) bupati/wali kota yang berakhir pada bulan Mei tahun 2024.

Poin dalam surat tersebut menyebutkan, "Disampaikan kembali bahwa bagi daerah yang penjabat bupati/wali kota sudah 2 (dua) tahun menjabat, dapat mengusulkan dengan orang yang sama/berbeda."

Adanya isi surat tersebut, Muflihun pun berpeluang kembali untuk mendapatkan jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru. Hal ini tentu jika dirinya didukung dan diusulkan oleh DPRD dan Pemprov Riau.



Muflihun telah menjalankan tugas sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru selama dua tahun berturut-turut. Dirinya berharap program prioritas tidak hilang usai jabatannya berakhir. Ia menilai program prioritas itu merupakan pelayanan dasar bagi masyarakat. 

"Bagi organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertanggung jawab atas program prioritas, tolong ada hasil evaluasinya. Jangan sampai saat saya berakhir masa jabatan, program prioritas hilang," kata Muflihun, Selasa 23 April 2024.

Pemerintah Kota Pekanbaru memiliki beberapa program prioritas yang direncanakan sejak tahun 2022. Lima program prioritas itu telah menyentuh masyarakat pada tahun lalu.

Pertama, Program Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah atau Universal Health Coverage (UHC). Program ini melayani jaminan kesehatan bagi masyarakat Pekanbaru.

Kedua, Program Doctor On Call. Program memberikan pelayanan kesehatan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan. Pelayanan yang diberikan berupa perawatan ke rumah, rujukan, dan konsultasi kesehatan.

Ketiga, program beasiswa bagi mahasiswa yang berprestasi. Keempat, Program Santunan Kematian, yang merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada ahli waris untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

Kelima, Program Subsidi Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil dalam rangka pemulihan ekonomi pasca Covid-19. Program ini bekerja sama dengan Bank Pekanbaru.