RIAU ONLINE, PEKANBARU - DPRD Riau meminta kasus dugaan korupsi pembuatan payung elektrik di kawasan Masjid Raya An Nur Pekanbaru segera diusut tuntas. Hal ini disampaikan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau, Mardianto Manan, Rabu, 24 April 2024.
"Kita minta aparat terkait segera mengusut tuntas kasus payung elektrik ini. Jangan sampai didiamkan," ujarnya.
Menurutnya, Pj Gubernur Riau SF Hariyanto juga pernah membeberkan adanya bukti dan data terkait penyimpangan dalam proses pembuatan payung elektrik tersebut. Saat itu SF Hariyanto merupakan Sekda Provinsi Riau.
"Pak SF Hariyanto saat menjabat Sekda Provinsi Riau dulu, sudah pernah membeberkan bahwa dia ada bukti pembuatan payung elektrik itu tidak sesuai penganggaran dan bahan-bahan yang dipilih. Inikan berarti sudah ada bukti, maka harus ditindaklanjuti segera, kalau ada yang maling ya harus ditangkap segera," jelasnya.
Lebih lanjut, Mardianto mengatakan, apabila bangunan yang dibangun bermasalah maka sudah pasti ada yang salah. Maka hal inilah yang harus diusut.
"Sayang sekali kan uang rakyat sekitar Rp42 miliar, habis begitu saja" pungkasnya.
Sebelumnya, SF Hariyanto saat masih menjabat Sekdaprov Riau mengatakan proyek payung elektrik itu telah bermasalah sejak awal tender.
Ia menyebut, ini seharusnya tidak terjadi apabila proses tender dilaksanakan secara benar sesuai dengan aturan yang berlaku. Sekdaprov pun menyebut ada kesalahan dalam penunjukan tenaga ahli pada proyek ini.
"Saya miliki memiliki bukti, saksi, dan data lengkap. Tenaga ahlinya palsu semua saya pastikan. Saya dapat informasi tenaga ahlinya palsu semua. Semua palsu. Tenaga ahli payung itu betul-betul yang ahli bukan yang dipalsukan. Jadi beginilah hasilnya. Saya sudah bilang kepala biro," katanya dengan nada meninggi.