BBPOM Pekanbaru Sita Ribuan Kardus Kosmetik dan Obat Ilegal di Pergudangan

Kosmetik-ilegal-disita-BPOM-Pekanbaru.jpg
(RAHMADI DWI PUTRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru menyita ribuan kosmetik dan obat ilegal di gudang penyimpanan Jalan Siak II, KM 14, Minas, Senin, 22 April 2024.

Barang bukti ribuan kardus yang berisi barang ilegal yang disimpan di gudang penyimpanan itu akhirnya disita tim gabungan BPOM Pekanbaru.

"Ditemukan produk kosmetik dan obat-obatan tanpa izin edar yang disimpan di pergudangan ini. Hasil dari temuan ini cukup banyak," ujar Kepala BPOM Pekanbaru, Alex Sander.

Di gudang itu, terdapat dua unit truk tronton yang diduga digunakan mengangkut barang ilegal tersebut dari lokasi asal ke gudang penyimpanan. 

Namun tidak ditemukan pemilik barang maupun gudang tersebut. Sementara saat ini, tim masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengetahui siapa yang harus bertanggung jawab atas tindak kejahatan.



"Untuk pemilik masih dalam proses, karena gudang ini tadi tidak ditemukan pemilik barang dan tidak diketahui pemilik gudang ini. Masih kita lakukan proses pendalaman," jelas Alex.

Gudang ini, jelas Alex, sebelumnya merupakan gudang penyimpanan semen, akan tetapi dimanfaatkan oleh pemilik barang untuk menyimpan barang ilegal. Diperkirakan, aktivitas ini sudah berlangsung lama.

"Sudah lama, diketahui gudang ini sebagai gudang semen ya tapi disimpan produk obat dan kosmetik," lanjutnya.

Terhadap temuan ini, tim gabungan menyita ribuan kardus yang berisikan  produk ilegal tersebut sembari menunggu hasil penyelidikan lanjut. Setidaknya, disita satu truk tronton penuh ditambah satu unit colt diesel.

"Kita lakukan pengamanan dulu, dan kita lakukan pendalaman," pungkas Alex.