RIAU ONLINE, ROHUL - Seorang pemuda bernama Timbul Hidayat (24) menggorok Fahru Rozy di Desa Sungai Kuti, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, Jumat, 19 April 2024 sekitar pukul 16.00 WIB.
Timbul Hidayat diduga naik pitam lantaran korban sering mencuri brondolan kelapa sawit miliknya.
Pelaku lantas mencegat korban bersama temannya di Perkebunan Sawit Masyarakat di Desa Sungai Kuti, lalu menebas leher korban dengan sebilah parang.
"Saat situ korban Fahru Rozy bersama temannya Supri membeli rokok di warung warga di Desa Sungai Kuti," ujar Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, Sabtu, 20 April 2024.
Pelaku meminta korban berkendara bersama temannya yang hendak membeli rokok. Pelaku saat itu telah membawa parang.
"Setelah berhenti, pelaku menghampiri Fahru Rozy dan langsung menebas leher korban dengan parang hingga korban terkapar bersimbah darah," jelas Kapolres.
Teman korban yang panik melihat Fahru Rozy bersimbah darah melaporkan kejadian ini ke Polsek Kunto Darussalam. Saat kembali mencari pertolongan, Fahru Rozy sudah tak bernyawa dan meninggal di lokasi kejadian..
"Polsek Kunto dipimpin oleh Kanit Reskrim bersama dengan personelnya kemudian langsung menuju ke rumah kakak pelaku di Desa Sungai Kuti dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan," jelas Budi.
Motif sementara pelaku melakukan pembunuhan lantaran tak terima karena pelaku dianggap kerap mencuri sawit miliknya.
"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolsek untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tegas Kapolres
Pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP, untuk primernya kemudian subsider 338 KUHPidana dengan ancaman kurungan Maksimal 20 tahun penjara.