RIAU ONLINE - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membuka rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menyerahkan persetujuan formasi CASN dan PPPK tahun ini untuk Bawaslu.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyebutkan persetujuan formasi ditetapkan sebanyak 100 persen dari usulan yang ada, yakni 18.557 formasi.
"Rinciannya 1.984 CPNS dan 16.573 PPPK, termasuk untuk formasi-formasi yang penting dalam mendukung kinerja Bawaslu seperti analis hukum, analis pengawasan, hingga auditor," ujarnya melalui keterangan resmi, dikutip dari kumparan, Jumat, 19 April 2024.
Anas berharap rekrutmen ini dapat memberi kesempatan besar bagi para honorer atau tenaga non ASN maupun honorer di lingkungan Bawaslu yang selama ini sudah mengabdi kepada negara.
“Pemerintah berharap penyerapan tenaga non ASN/honorer di Bawaslu bisa optimal menjadi ASN, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menuntaskan penataan tenaga non-ASN/honorer sesuai arahan presiden,” lanjut Anas.
Selain itu, kata Anas, diharapkan memontem ini menjadi instrumen untuk mendorong kinerja Bawaslu yang dalam waktu dekat akan kembali memiliki pekerjaan besar, yakni Pilkada serentak di seluruh Indonesia.
"Mudah-mudahan nanti formasi ini bisa dioptimalkan dan harapan saya ini bisa mendorong target kinerja, termasuk dalam menyongsong Pilkada serentak di lebih dari 500 daerah yang baru pertama kali ini terjadi di Indonesia,“ jelasnya.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan rekrutmen CASN Bawaslu tahun ini satu di antaranya menyasar para fresh graduate agar Bawaslu semakin baik dalam pengawasan bidang IT.
"Kami berterima kasih banyak kepada Kementerian PANRB dan pemerintah yang memberikan 18.557 formasi kepada kami dan kami berharap teman-teman bisa meningkatkan kemampuan dan keahlian dalam bidang pengawasan Pemilu," tuturnya.
Bagja menyebutkan lima besar formasi yang akan direkrut di Bawaslu, yaitu IT, Analis Hukum, Analis Pengawasan, Analis Peraturan Perundang-Undangan dan Kebijakan Publik, dan Auditor.
"Karena akan berkaitan dengan pengawasan, terutama pencegahan dan penindakan saat menangani perkara-perkara yang masuk di Bawaslu,” tutupnya.