Wajib Kerja Besok, ASN Pemprov Riau Tambah Libur Bakal Disanksi

Ilustrasi-ASN6.jpg
(kumparan)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) masuk bekerja pada Selasa, 16 April 2024 besok. 

Hari pertama mulai bekerja kembali pasca libur Hari Raya Idul Fitri akan dimulai dengan apel bersama sekaligus halal bihalal. Pada agenda tersebut, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Riau diminta untuk melakukan absensi para pegawainya.

"ASN Pemprov Riau wajib masuk hari Selasa besok. Nanti kita akan melakukan apel bersama pasca libur Lebaran, sekaligus dalam rangka halal bihalal," ujar Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Indra, Senin, 15 April 2024.

ASN diharapkan segera menjalankan tugasnya masing-masing baik yang bekerja sistem work from home (WFH) maupun yang bekerja sistem work from office (WFO). 



Bagi ASN tertentu bisa menerapkan WFH sesuai kebijakan pemerintah usai libur Lebaran. Kebijakan ini berlaku pada Selasa 16 April dan Rabu 17 April 2024.

"Pegawai akan diabsen dan dilaporkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, agar BKD bisa mengecek kehadiran ASN di OPD masing-masing, dan hasilnya ditembuskan ke Sekda Riau," jelasnya.

Ia menjelaskan, ASN yang sengaja menambah masa liburan tanpa keterangan yang jelas, seperti sakit dan lain hal, akan diberikan sanksi sesuai aturan perundangan-undangan.

"Untuk sanksi ASN yang sengaja menambah libur, tentu kita serahkan ke atasan langsung yang bersangkutan, dengan sanksi sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.