RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pak Ogah atau oknum masyarakat yang mengatur lalu lintas masih kerap dijumpai di persimpangan maupun u-turn jalan Kota Pekanbaru. Mereka mengatur lalu lintas di ruas jalanan kota yang macet dan padat kendaraan.
Pak Ogah terlihat di Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Soekarno-Hatta, Jalan HR. Soebrantas, dan Jalan Jenderal Sudirman. Mereka bermunculan seiring ramainya kunjungan orang berbelanja ke Pekanbaru.
Keberadaan Pak Ogah nyatanya menimbulkan keresahan bagi masyarakat. Pengendara justru merasa terganggu sebab keberadaan Pak Ogah bisa menimbulkan macet dan menghalangi jalan.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mengimbau agar pengendara tidak memberi uang ke pengatur lalu lintas ilegal alias Pak Ogah di jalanan. Hal itu akan membuatnya lebih betah untuk mengambil ruang di jalan.
"Jadi, kalau kita mengabaikan mudah-mudahan ini tidak membuat mereka betah," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso, Senin 8 April 2024.
Yuliarso mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan penertiban terhadap Pak Ogah. Keberadaan Pak Ogah di u-turn sangat meresahkan dan pastinya mengganggu arus lalu lintas.
"Memang dari sisi transportasi dan lalu lintas ini sangat mengganggu, karena terjadi perlambatan kendaraan karena diatur sesuka hati oleh Pak Ogah. Kemudian ini juga membahayakan dirinya sendiri karena bisa terjadi tabrakan," katanya.