Kutip Tarif Parkir Sembarangan, Tiga Jukir Liar Diangkut Dishub Pekanbaru

Jukir-diamankan-dishub2.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tiga oknum juru parkir atau jukir diamankan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Minggu 7 April 2024, malam. Tiga jukir tersebut ditindak lantaran melakukan kutipan tanpa mengenakan atribut lengkap.

"Setelah mendapat laporan dari masyarakat, kami langsung mencari oknum jukir tersebut. Kami amankan dan bawa ke kantor," kata Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Radinal Munandar, Senin 8 April 2024.

Ketiga oknum jukir ini nekat mengutip parkir di tepi jalan dekat Mal SKA. Dishub melalui UPT Perparkiran pun membawa ketiganya ke kantor untuk kemudian membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya tersebut.

"Penangkapan jukir liar di luar SKA, hasil pengawasan dan tindak lanjut pengaduan masyarakat," kata Radinal.


Ia menegaskan bahwa para jukir yang melakukan kutipan tanpa dilengkapi atribut akan ditindak langsung. Dalam bertugas, jukir juga diwajibkan menggunakan atribut dan dilengkapi karcis parkir.

Aktivitas juru parkir atau jukir liar masih meresahkan masyarakat Kota Pekanbaru. Jukir ilegal ini kerap menarik retribusi parkir lebih besar dari ketetapan dan tanpa pelayanan parkir yang semestinya.

Radinal menyebut, pihaknya terus berupaya meningkatkan pengawasan, terlebih menjelang hari lebaran 2024 ini. Sejumlah ruas jalan berpotensi menjadi kantong parkir yang dimanfaatkan oknum jukir liar.

"Jika menemukan oknum jukir nakal, masyarakat bisa melaporkan ke akun Instagram UPT Perparkiran. Anggota standby di titik rawan macet," jelasnya.

Masyarakat juga bisa melakukan pengaduan melalui Facebook, Twitter, dan juga ada nomor kontak pengaduan yakni di nomor 081266397770.