RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau telah memasang rambu-rambu peringatan di daerah lalu lintas yang rawan kecelakaan. Pemerintah kabupaten/kota di Riau juga telah diimbau untuk memasang rambu-rambu tersebut di lintasan yang menjadi kewenangannya.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Andi Yanto mengatakan, pemasangan rambu lalu lintas ini untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan di lintasan yang berbahaya. Sehingga, masyarakat yang sedang mudik bisa membaca dan menjadi lebih berhati-hati saat berkendara.
"Ada puluhan titik rawan kecelakaan yang kita pasang rambu peringatan di jalan provinsi, sesuai kewenangan kita. Sementara di jalan kabupaten/kota dipasang oleh masing-masing Pemkab dan Pemko serta untuk jalan nasional dipasang oleh Balai Transportasi Darat Kemenhub," ujarnya.
Peringatan rawan kecelakaan bukan hanya untuk kecelakaan antara kendaraan dan kendaraan, namun juga untuk wilayah rawan longsor, jalan rusak dan bergelombang.
"Kami mengimbau kepada masyarakat Riau yang ingin mudik pulang ke kampung halamannya masing-masing agar tetap fokus dan berhati-hati selama dalam perjalanan. Perhatikan rambu-rambu lalu lintas yang sudah dipasang. Baik di jalan nasional, provinsi maupun jalan kabupaten," jelasnya.
Jalur mudik di Riau terdapat empat jalan lintas, yakni jalan lintas Riau-Sumatera Barat via Kabupaten Kampar dan via Kabupaten Kuantan Singingi.
Kemudian, Jalan lintas Riau-Sumatera Utara meliputi Kabupaten Siak, Bengkalis dan Rokan Hilir. Kemudian, jalan lintas Riau-Jambi melalui Kabupaten Pelalawan, Indragiri Hulu, dan Indragiri Hilir. Empat jalur mudik Riau tersebut, melalui jalur utara, jalur barat, jalur timur dan jalur selatan.