RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sebanyak 19.800 buah mangga ilegal asal Malaysia dimusnahkan oleh pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Bengkalis.
Belasan ribu mangga tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dalam tong kaleng, kemudian dikubur. Pemusnahan dilakukan di halaman depan Kantor Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Riau Satuan Pelayanan Selatpanjang, Jalan Dorak, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.
Kepala KPPBC TMP C Bengkalis, Agoes Widodo, mengatakan, mangga ini merupakan hasil penindakan tim patroli laut BC Bengkalis pada 11 Maret 2024 di perairan Desa Meranti Bunting, Kecamatan Merbau.
"Penindakan dilakukan atas sarana pengangkut KM Zulfa 03 yang diawaki 4 orang karena diduga kuat melanggar pasal 102 huruf a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006," ujarnya.
Karena ilegal, ia menjelaskan mangga ini tidak dapat dijamin keamanan, manfaat dan mutunya. Penindakan juga sebagai upaya mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp.130.975.000 (seratus tiga puluh juta sembilan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah).
"Telah ditetapkan juga 4 orang tersangka. Di mana 3 orang berhasil diamankan dan 1 orang melarikan diri pada saat penindakan dan hingga saat ini masih dalam proses pencarian. Barang bukti yang diamankan berupa kapal KM Zulfa 03 dan muatan berupa buah mangga sebanyak 19.800 kilogram," jelasnya.
Ditambahkan Agoes, mengingat karateristik muatan yang mudah busuk, penyidik sesuai kewenangannya serta dibantu asistensi pihak Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Riau Satuan Pelayanan Selatpanjang melakukan pemusnahan terhadap buah mangga tersebut.
"Seluruh rangkaian kegiatan ini tidak dapat terlaksana dengan baik tanpa dukungan dari seluruh stakeholder terkait," ucapnya.
Dia juga menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat yang telah berperan aktif mendukung pelaksanaan tugas pihaknya.
"Serta penghargaan yang setinggi-tingginya kami sampaikan kepada seluruh jajaran Karantina, Polri, pemerintah daerah serta seluruh instansi terkait lainnya khususnya di wilayah Bengkalis dan Kepulauan Meranti sehingga kami dapat melaksanakan tugas dengan baik," pungkasnya.