Curi Ponsel Senilai Rp 501 Juta, Maling di Fajar Store Diciduk Polisi di Aceh

Kasat-Reskrim-Polresta-Pekanbaru.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Kerja keras Satreskrim Polresta Pekanbaru berbuah manis. Polisi  bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku pembobol Toko Ponsel Fajar Store di Jalan Delima, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru, Riau, Minggu, 17 Maret 2024 dini hari sekitar pukul 04.15 WIB lalu .

Peembobol Fajar Store berinisial MS (36 tahun) berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Pekanbaru bersama Jatanras Polda Riau di Aceh Barat.

"Pelaku sudah diamankan, masih perjalanan dari Aceh Barat ke Pekanbaru hari ini," ujar Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, Kamis, 21 Maret 2024.

Kompol Berry juga menjelaskan kalau saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan kasus pencuri puluhan Unit Handphone di Fajar Store dengan kerugian Rp 501 juta tersebut.

"Ditangkap di Aceh Barat oleh Satreskrim Polresta dibackup sama Jatanras Polda Riau. Kami juga dibantu teman-teman di Aceh Barat (polisi). Kita juga masih lakukan penyelidikan lebih lanjut," terang Bery.



Selain mengamankan pelaku, polisi masih terus melakukan pengembangan terhadap barang bukti. Mengingat saat diamankan sudah banyak barang bukti yang dijual oleh MS.

"Sementara ini masih pengembangan dan proses pengumpulan bukti-bukti juga dari pelaku. Yang jelas pelaku satu orang telah kita tangkap dan detailnya nanti akan rilis," tutup Berry.

Sebelumnya Toko Ponsel Fajar Store di Jalan Delima, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru, Riau, disatroni maling pada hari Minggu, 17 Maret 2024 dini hari sekitar pukul 04.15 WIB. 

Pelaku yang berjumlah satu orang berhasil menggasak puluhan ponsel dengan total kerugian mencapai Rp 501 juta.

Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku terlihat datang menggunakan mobil Suzuki Karimun Wagon warna hitam. Pelaku kemudian memotong gembok pintu rolling door dengan alat las dan masuk ke dalam toko.

Di dalam toko, pelaku mengambil kotak-kotak HP yang ada di rak dan etalase. Pelaku juga sempat membuka paksa kunci kaca rak untuk mengambil kotak HP yang terkunci.

Setelah menggasak puluhan HP, pelaku langsung keluar toko dan kabur dengan mobilnya.