RIAU ONLINE, PEKANBARU - Penyaluran Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi 3 Kg harus tepat sasaran sesuai aturan dari pemerintah pusat. Konsumen penerima LPG 3 Kg di antaranya rumah tangga, usaha mikro, petani sasaran dan nelayan sasaran.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin menyebut bahwa ada rencana pembelian elpiji tiga kilogram harus menggunakan aplikasi khusus seperti My Pertamina.
"Sesuai informasi dari Pertamina, jadi pembelinya harus scan QR code, agar pembeli elpiji tiga kilogram ini lebih jelas," kata Zulhelmi, Kamis 21 Maret 2024.
Ia menyampaikan, rencana ini bertujuan agar penyaluran gas elpiji subsidi tepat sasaran. Ia menyebut bahwa rencana itu juga untuk mencegah terjadinya permainan harga saat konsumen membeli gas melon.
Dirinya menegaskan, pengelola pangkalan gas harus menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Rp 18.000 per tabung. Namun ia menyayangkan ada oknum pangkalan menjual gas elpiji subsidi ini Rp 22.000 per kilogram.
Menurutnya, oknum pangkalan tersebut mestinya harus ditindak agar bisa memberi efek jera. Ia menilai hal tersebut menjadi alasan sehingga pembelian gas elpiji tiga kilogram bakal memakai aplikasi.
"Banyak yang menjual di atas HET, kan sudah tidak benar itu. Maka lewat aplikasi bisa diketahui siapa yang membeli dan penjualannya kemana saja," tegasnya.
Pihaknya bersama instansi terkait bakal melakukan pengawasan bersama untuk alur distribusi gas elpiji tiga kilogram. Ia menyebut tidak cuma pangkalan yang harus diawasi tapi juga agen.
"Kita tentu ingin lebih meningkatkan pengawasan bersama, bahkan kalau bisa diawasi dari SPBE. Kita tidak bisa kita awasi sendiri, maka kita ajak semua pihak bekerjasama dalam mengawasi," katanya.