RIAU ONLINE, PEKANBARU-Pak Ogah atau oknum masyarakat yang mengatur lalu lintas masih kerap dijumpai di persimpangan maupun u-turn jalan Kota Pekanbaru. Mereka mengatur lalu lintas di ruas jalanan kota yang macet dan padat kendaraan.
Aktivitas pengatur lalu lintas ilegal ini terlihat di Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Soekarno-Hatta, Jalan HR. Soebrantas, dan Jalan Jenderal Sudirman. Kondisi jalan yang padat dimanfaatkan pak Ogah untuk mengambil keuntungan.
Keberadaan pak Ogah nyatanya menimbulkan keresahan bagi masyarakat. Pengendara justru merasa terganggu sebab keberadaan pak Ogah bisa menimbulkan macet dan menghalangi jalan.
"Malah bikin macet karena menghalangi jalan. Apalagi di bulan puasa ini ya, tampaknya semakin bermunculan pak Ogah di u-turn," kata Asep, karyawan swasta yang rutin melintasi Jalan Tuanku Tambusai, Selasa 19 Maret 2024.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso tak menampik keberadaan pak Ogah mengganggu lalu lintas. Selain itu juga bisa membahayakan pengendara dan dirinya sendiri.
"Memang dari sisi transportasi dan lalu lintas ini sangat mengganggu, karena terjadi perlambatan kendaraan karena diatur sesuka hati oleh pak Ogah. Kemudian ini juga membahayakan dirinya sendiri karena bisa terjadi tabrakan," kata Yuliarso.
Menurutnya, pak Ogah masuk ke dalam kategori gelandangan dan pengemis (gepeng). Pihaknya pun berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait dalam penanganan pak Ogah fi Pekanbaru.
"Kita sudah melakukan rapat bersama Dinas Sosial, Satpol PP dan Satlantas. Artinya, ini harus kita selesaikan bersama-sama. Karena ini menyangkut kewenangan beberapa instansi, maka tim yustisi juga harus bergerak," ujarnya.
Yuliarso juga mengingatkan masyarakat jangan memberi uang kepada pak Ogah karena itu akan membuatnya lebih betah untuk mengambil ruang di jalan.
"Jadi, kalau kita mengabaikan mudah-mudahan ini tidak membuat mereka betah," katanya.