RIAU ONLINE, PEKANBARU-Petugas Penjara Pintu Utama (P2U) meningkatkan pengamanan dan pengawasan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas II A Pekanbaru.
Hal tersebut dilakukan untuk mencegah adanya tindak kejahatan atau masuknya benda dilarang ke dalam Sel WBP di Bulan Ramadan.
Petugas P2U melakukan penggeledahan kepada setiap pengunjung tidak terkecuali kepada petugas lapas sendiri terutama saat pergantian jam dinas regu jaga yang telah selesai bertugas maupun yang akan melaksanakan tugas.
Kegiatan ini dilakukan di area pintu depan Lapas untuk mencegah masuknya barang barang terlarang seperti handphone, narkoba dan barang lainnya yang dapat menyebabkan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di dalam lapas.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari Standar Operating Prosedur (SOP) yang harus kami dilakukan (P2U) yang bersifat rutin pada saat memasuki Lapas baik saat akan bertugas maupun setelah selesai bertugas dan meninggalkan Lapas," ujar Petugas P2U, Kamis, 14 Maret 2024.
“Dengan kegiatan penggeledahan ini kami berharap dapat mencegah masuknya barang barang terlarang ke kantor ini. Sehingga bisa meminimalisir pemberitaan pemberitaan negatif yang bersumber dari masuknya barang barang terlarang tersebut," tutupnya.