RIAU ONLINE, PEKANBARU - Setelah libur panjang dan cuti bersama, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali bekerja, Rabu, 13 Maret 2024. Mereka diingatkan agar tidak menambah libur.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution. Ia menegaskan bahwa seluruh ASN dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan pemerintah kota harus kembali bekerja sesuai jadwal dalam aturan kerja ASN selama Ramadan 1445 H.
"Hari ini harus bertugas lagi, kan sudah libur panjang dan cuti bersama, jadi jangan tambah libur lagi," tegasnya, Rabu 13 Maret 2024.
Indra menjelaskan bahwa aturan jam kerja sesuai surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) selama Ramadan.
Jam bekerja dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Dirinya menyebut, seragam saat bertugas juga harus menyesuaikan dengan kondisi Ramadan, yakni memakai peci pada hari Selasa bagi pria.
Kemudian, pada Rabu mengenakan busana putih hitam. Sedangkan Kamis mengenakan songket dengan tutup kepala.
"Begitu juga hari Jumat memakai songket dan tutup kepala, agar nuansa Islami begitu terasa selama bulan suci Ramadan," sebutnya.
Indra mengingatkan para ASN maupun THL tidak bermalas-malasan selama bulan puasa. Mereka harus tetap semangat bertugas selama menjalani ibadah puasa.
"Tetap semangat bekerja, tetap semangat memberikan layanan terbaik di pelayanan publik," katanya.