RIAU ONLINE, PEKANBARU-Penunjukan Rusli Zainal (RZ) sebagai Ketua Kontingen PON Riau 2024 dinilai telah memberikan contoh kepada masyarakat bahwa pelaku korupsi masih disediakan tempat oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Pasalnya, RZ pernah tersandung kasus suap kehutanan dan proyek PON Riau tahun 2012 hingga divonis 14 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara.
"Maka dari itu, ketika Pj Gubernur Riau SF Hariyanto menunjuk RZ sebagai ketua kontingen, menandakan Pj itu tidak konsen melakukan pemberantasan korupsi di Riau," ujar pengamat politik M Rawa El Amady , Senin, 11 Maret 2024.
Sementara itu, ia pun berharap RZ memberikan contoh untuk kebaikan masyarakat dengan menolak jabatan yang diberikan oleh Pemprov Riau.
"Saya berharap RZl merespon penunjukan dirinya lebih dewasa dan memikirkan rakyat Riau ke depan, dengan menolak penunjukan tersebut. Jika saya jadi RZ maka saya akan menolak jabatan apapun dari pemerintah dan lebih kebajikan masyarakat daripada kembali ke jabatan publik," pungkasnya.