Sudah Dialihkan ke Pemprov Riau Sejak Oktober 2023, Jalan Rusak di Pekanbaru Belum Diperbaiki

Jalan-rusak25.jpg
(Riau Online/Lukman Al Hakim)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Puluhan ruas jalan kota di Pekanbaru beralih status menjadi ruas jalan Provinsi Riau sejak Oktober 2023 lalu. Total ada 36 ruas jalan kota beralih menjadi ruas jalan provinsi.

Kewenangan perbaikan jalan rusak yang ada di Kota Pekanbaru pun otomatis menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Riau. Ada 16 ruas jalan rusak yang bakal diperbaiki Pemprov Riau tahun ini.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution mengatakan, Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto telah meninjau kondisi jalan rusak di Kota Pekanbaru. Ia menjadikan perbaikan jalan rusak sebagai satu di antara berbagai program prioritasnya.

"Penjabat Gubernur Riau SF Hariyanto, berkesempatan meninjau kondisi jalan di Pekanbaru. 16 ruas jalan rusak di Pekanbaru akan diperbaiki Pemprov Riau," paparnya.

Sejumlah ruas jalan yang ditinjau yakni, Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Ahmad Yani, simpang Jalan Pangeran Hidayat, Jalan Juanda dan Jalan Cipta Karya.


Indra menyebut, perbaikan jalan dilakukan dengan pola pemeliharaan berkala atau overlay. Selain itu juga perbaikan jalan dengan pola tambal sulam atau pemeliharaan fungsional.

"Kemarin, beliau meninjau Jalan Cut Nyak Dien. Jalan tersebut tidak ada lubang tapi aspal sudah kasar," sebutnya.

Dalam peninjauan tersebut, lanjutnya, mereka menemui jalan dalam kondisi rusak sedang hingga rusak berat. Ada ruas jalan yang terdapat lubang di tengahnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun mengaku sudah berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Riau terkait perbaikan ruas jalan tersebut.

"Kita sudah komunikasi dengan pemerintah provinsi, terkait upaya perbaikan ruas jalan yang sudah berubah status," ujarnya.

Menurutnya, pemerintah provinsi bisa membantu upaya perbaikan ruas jalan rusak di kota ini. Ia meyakini pemerintah bisa menuntaskan perbaikan jalan yang masuk kewenangan pemerintah kota.

"Yang kewenangan kota, kira coba selesaikan. Yang kewenangan provinsi, kita minta bantu sama Pak Pj Gubernur. Kita tentu akan benahi pelan-pelan, satu persatu bakal kita tuntaskan," tandasnya.