RIAU ONLINE, PEKANBARU - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru menyita ribuan item kosmetik ilegal berbahaya. Seluruh produk berjumlah 246 item merupakan produk ilegal berbahaya dan kadaluarsa.
Kepala BBPOM Pekanbaru, Aleksander mengatakan total keseluruhan kosmetik berjumlah 4.007 pcs dengan nilai ekonomi Rp128 juta. Selain itu, juga ditemukan 11 produk obat tanpa izin edar dengan nilai ekonomi Rp21,8 juta.
Seluruh produk kosmetik ilegal berbahaya itu disita dari 10 klinik kecantikan yang ada di Kota Pekanbaru.
"Selama waktu pelaksanaan intensifikasi, Balai Besar POM di Pekanbaru telah melakukan intensifikasi pengawasan kosmetik terhadap 21 sarana dengan hasil 11 sarana memenuhi ketentuan dan 10 sarana tidak memenuhi ketentuan," kata Aleksander, Kamis, 29 Februari 2024.
Ia menambahkan, operasi rutin ini dilaksanakan sebagai upaya melindungi masyarakat dari risiko penggunaan kosmetika yang mengandung bahan berbahaya serta untuk menurunkan tingkat peredaran kosmetik ilegal.
"Melihat tren yang berkembang saat ini, kegiatan intensifikasi pengawasan kosmetik dilakukan dengan fokus dan lokus target berupa fasilitas klinik kecantikan dan agen atau reseller kosmetik yang dilaksanakan secara serentak," terangnya.
Terhadap kosmetik dan obat yang tidak memenuhi syarat dilakukan pemusnahan produk oleh pemilik dengan disaksikan oleh petugas.
"Pemilik atau penguasa barang kemudian membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran yang sama," tutupnya.