RIAU ONLINE, PEKANBARU-Entah setan apa yang merasuki pikiran seorang wanita muda, Alfi Maradipta di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Wanita muda berusia 21 tahun tersebut nekat memukul kepala neneknya, ZN (73 tahun) yang tengah tidur menggunakan besi di Desa Kelayang, Kecamatan Rakit Kulim.
Usut punya usut, ternyata si cucu tertarik dengan gelang emas yang dipakai si nenek untuk dicuri dan membayar utang.
"Pelaku membawa lari gelang emas 10 mayam (1 mayam=3,33 gram-red) milik neneknya untuk membeli hp dan membayar utang," ujar Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Primadona, Sabtu, 24 Februari 2024.
Awalnya, aksi sadis tersebut pertama kali diketahui oleh Pendra anak kandung korban saat mendengar teriakan minta tolong.
"Ternyata, jeritan minta tolong itu berasal dari rumah orang tuanya, ia bergegas menuju rumah ibunya, lalu masuk kedalam kamar, dan melihat korban dengan bagian kepala berlumuran darah di atas tempat tidur," ujarnya.
Melihat itu, korban langsung dilarikan ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan dan melaporkan kejadian. Korban mengaku dipukul dengan besi oleh orang tidak dikenal, kemudian membawa kabur gelang emas yang masih dipakainya dengan total 10 mayam.
"Atas laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku karena gerak geriknya yang mencurigakan," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku masuk secara diam-diam ke kamar korban dan memukul kepala korban yang ketika itu masih tidur pulas dengan sebatang besi secara bertubi-tubi.
"Melihat korban berlumuran darah dan mengerang kesakitan, pelaku langsung mengambil gelang emas yang masih dipakai korban, kemudian melarikan diri dari rumah itu, seolah-olah tak tahu kejadian tersebut," pungkasnya.
Saat ini pelaku sudah berada di Polsek Kelayang mempertanggung jawabkan perbuatannya.