Waspadai Jual Beli Suara Antar Caleg dan Partai, KPU: PPK Jangan Coba Bermain

Kantor-KPU-Riau.jpg
(Media Center Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau mewanti-wanti agar jajaran penyelenggara Pemilu 2024 tidak bermain dan melakukan kecurangan dalam proses penghitungan suara yang saat ini sedang berlangsung di tingkat kecamatan.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Provinsi Riau, Ilham M Yasir, saat menanggapi isu adanya oknum Caleg yang diduga melakukan intimidasi kepada PPK untuk melakukan kecurangan hasil perhitungan suara pada rapat Pleno kecamatan.

"PPK jangan ada satu pun yang coba bermain-main dengan hasil yang sudah final di tingkat TPS pada hari pencoblosan kemarin, apakah itu menambah, merubah, memindahkan dan mengurangi hasil yang merugikan peserta Pemilu," ujarnya, Senin, 19 Februari 2024.

Ia juga menegaskan, Caleg tidak diperbolehkan melakukan intimidasi kepada peserta pleno. Apalagi, yang boleh mengikuti pleno hanyalah saksi Parpol yang sudah ditunjuk dengan bukti surat mandat resmi dari Parpolnya masing-masing.

Selain mengimbau jajarannya, Ilham mengatakan, KPU juga akan bekerjasama dengan tim kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada PPK yang sedang bertugas. Sehingga, hasil perhitungan suara bagi Caleg, Parpol hingga presiden dapat berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.

"Kita akan minta tolong jajaran kepolisian untuk  membantu memberikan rasa aman kepada petugas kami PPK yang saat ini sedang melaksanakan pleno rekapitulasi suara," jelasnya.



Sebelumnya, lembaga Pemantau Pemilu Independen "mencium" adanya  potensi kecurangan yang akan merugikan salah satu partai untuk duduk di kursi Senayan pada Dapil DPR RI II.

Lembaga tersebut menduga, Caleg petahana melakukan intervensi terhadap PPK yang sedang melaksanakan pleno saat ini. Upaya intervensi yang dilakukan yakni dengan menggeser, merubah dan mengganti suara dari partai non parlemen ke suara partai caleg Petahana.

Hal ini massif dilakukan dengan menghubungi PPK-PPK yang sedang melaksanakan pleno saat ini

"Hal ini harus diantisipasi oleh KPU, Bawaslu jangan sampai merusak sistem yang sudah ada. KPU Riau juga sudah menginstruksikan kepada jajaran di KPU Kab/Kota dan seluruh penyelenggara adhoc untuk tidak bermain," ujar narasumber yang enggan disebut namanya.

Berdasarkan hasil hitungan suara saat ini, urutan perolehan kursi di Dapil Riau II adalah Golkar, PKB, PDI Perjuangan, PKS, Nasdem dan Gerindra. Data yang sudah terhimpun oleh lembaga tersebut mencapai 93 persen.

Sementara itu, di bawah NasDem dan Gerindra ada Partai PAN yang siap menyalip kursi Gerindra, dengan selisih kurang dari 10 ribu. Kemudian, dibawahnya ada Partai Demokrat yang masih tertinggal cukup jauh.