Sudah Dianggarkan Pemko Pekanbaru, Perbaikan Jalan Cipta Karya Jadi Wewenang Siapa?

Jalan-Cipta-Karya-rusak-parah1.jpg
(RAHMADI DWI PUTRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kondisi Jalan Cipta Karya, Kota Pekanbaru masih rusak berat. Ruas jalan rusak yang berlubang kerap tergenang air hingga berlumpur usai hujan mengguyur.

Perbaikan ruas jalan ini mestinya menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Riau. Hal ini seiring adanya alih status aset dari Pemerintah Kota Pekanbaru pada akhir 2023. Total ada 36 ruas jalan kota beralih menjadi ruas jalan provinsi.

Meski sudah menjadi kewenangan pemerintah provinsi, namun ternyata perbaikan Jalan Cipta Karya sudah dianggarkan dalam APBD Kota Pekanbaru.

Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun. Ia mengaku tidak ingin ada kisruh dalam perbaikan jalan itu dan bakal berdiskusi dengan pemerintah provinsi agar Jalan Cipta Karya segera diperbaiki.


"Jadi gini, biar tidak kisruh lah ya, kita akan jelaskan kondisi jalan tersebut. Kita akan diskusi bagaimana baiknya, kalau masih kita (berwenang) ya, kita laksanakan perbaikan jalan itu," paparnya.

Menurutnya, surat keputusan atau SK peralihan kewenangan aset jalan itu pada akhir tahun lalu. Hal itulah yang membuat pemerintah kota masih menggelontorkan anggaran untuk perbaikan Jalan Cipta Karya.

"Karena ketika ketok palu APBD pada November lalu, status jalan itu masih jalan kota," bebernya.

Muflihun mengaku siap mengikuti arahan dari Gubernur Riau terkait alih status Jalan Cipta Karya serta puluhan ruas jalan lainnya. Pemko Pekanbaru pun bakal mempersiapkan dokumen penyerahan aset jalan itu ke Pemerintah Provinsi Riau. 

"Kita minta masyarakat sabar dan tenang, intinya kita sudah proyeksikan perbaikan Jalan Cipta Karya dan ruas jalan lainnya untuk di aspal," imbuhnya.