RAPBD Kuansing 2024 Batal Disahkan 31 Januari 2024

APBD.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kuansing Tahun Anggaran 2024 batal disahkan.

Rencananya RAPBD Kuansing 2024 akan disahkan pada akhir bulan atau 31 Januari 2024. Namun sampai akhir Januari 2024 tidak ada tanda-tanda RAPBD 2024 disahkan.

Hingga Rabu, 31 Januari 2024 malam, tidak terlihat ada agenda rapat paripurna pendapat akhir DPRD Kuansing terhadap RAPBD Kuansing 2024.

Padahal pekan lalu, RAPBD Kuansing 2024 telah dilakukan pembahasan antara OPD bersama dengan komisi-komisi di DPRD Kuansing.


Pembahasan RAPBD 2024 juga telah dilakukan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan anggaran (Banggar) DPRD Kuansing. Namun juga belum membuahkan hasil.

Sekda Kuansing Dedy Sambudi yang coba dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Kamis, 1 Februari 2024 pagi belum memberi keterangan apa penyebab batalnya RAPBD Kuansing 2024.

Anggota DPRD Kuansing Satria Mandala Putra Rabu malam mengaku belum mendapatkan undangan akan adanya rapat paripurna. Menurutnya RAPBD Kuansing 2024 masih bisa dibahas.