RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polsek Rumbai telah melakukan renovasi terhadap rumah tahanan (Rutan) narapidana di Jalan Kayangan, Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Sabtu, 27 Januari 2024.
Renovasi tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kembali tahanan kabur dari dalam rutan.
Sebelumnya, 10 napi di rutan Polsek Rumbai kabur di melewati septic tank hingga berahir pada pencopotan jabatan Kapolsek Rumbai oleh Kapolda Riau.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, langsung meresmikan tahanan yang telah direnovasi tersebut.
"Semoga dengan renovasi ini akan meningkatkan kondisi ruang tahanan dan memberikan dampak positif bagi pelaksanaan tugas kepolisian di Polsek Rumbai," harap Kombes Jeki.
Peresmian ruang tahanan Polres Rumbai diakhiri dengan penandatanganan prasasti oleh Kombes Jeki, bersama personel Polsek Rumbai, dan tokoh masyarakat.
"Kegiatan ini menjadi momen bersejarah dalam peresmian serta peninjauan kebun pepaya Polsek Rumbai," pungkasnya.
"Semoga dengan peresmian ini dapat menciptakan sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kecamatan Rumbai Barat, Pekanbaru," pungkasnya.