Masih Banyak Warga Usia 17 Tahun di Pekanbaru Belum Punya KTP, Ini Sebabnya

E-KTP.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Mayoritas masyarakat Kota Pekanbaru berusia 17 tahun belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Padahal mereka akan menjadi pemilih pemula pada penyelenggaraan Pemilu 2024.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru Irma Novrita mengungkapkan bahwa, mereka yang belum memiliki KTP rata-rata pelajar SMA sederajat yang sudah berusia 17 tahun.

Padahal, warga berusia 17 tahun sudah terdaftar di Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). 

"Dalam DP4 itu ada sekitar 1.000 orang lagi belum memiliki KTP-el," ujar Irma, Jumat 12 Desember 2024.



Disdukcapil Pekanbaru mengupayakan jemput bola untuk melakukan perekaman KTP-el (e-KTP). Namun pihaknya terkendala oleh ketersediaan sekolah untuk memberikan waktu perekaman KTP bagi siswa yang sudah berusia 17 tahun.

Irma menyebut, pihak sekolah khawatir perekaman KTP-el mengganggu proses belajar mengajar di sekolah. Padahal, perekaman KTP elektronik ke sekolah-sekolah perlu dilakukan

"Sekolah khawatir aktivitas perekaman KTP-el mengganggu waktu belajar. Kendala lain, para pelajar ini tak mau pakai baju sekolah saat difoto," ungkapnya.

Menurutnya, jika pihak sekolah bersedia memberikan waktu untuk perekaman KTP-el, pihaknya akan menggunakan mobil Administrasi Kependudukan (Adminduk) Keliling yang merupakan bantuan dari Pemprov Riau.

Adanya mobil Adminduk Keliling, petugas yang menerima berkas bisa langsung dilakukan entri di lokasi. Saat ini sistem di mobil perekaman KTP keliling sudah langsung terkoneksi ke jaringan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).