Tahun Baru, Pemko Pekanbaru Segera Evaluasi 20 Kepala Dinas

Kantor-pemko-tenayan.jpg
(Dok. Pekanbaru.go.id)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bakal segera dievaluasi. Mereka yang menjabat sudah lebih setahun akan dievaluasi pada 2024 ini. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Irwan Suryadi mengatakan ada 20 kepala OPD yang dievaluasi di awal tahun ini.

Pihaknya sudah mengajukan permohonan ke KASN untuk melakukan evaluasi Kepala OPD.

"Kepala OPD ada 20, yang dievaluasi itu kepala OPD yang lebih dari satu tahun," jelasnya.

Evaluasi tersebut hanya bagi kepala OPD yang masih menjabat definitif. Sementara untuk jabatan kepala OPD yang kosong seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) akan dilakukan asesmen kembali.


"DLHK kan kosong, sekarang dijabat Plt, harusnya itu kan melalui proses asesmen dan pendaftaran ulang. Kemudian sama dengan DLHK, kalau sekarang kan evaluasi terhadap pejabat yang sedang menjabat," terangnya.

Saat ini, kata Irwan, proses evaluasi pejabat tersebut sedang berjalan dan menunggu persetujuan KASN. Pihaknya sudah mengajukan evaluasi ini sejak akhir tahun 2023 lalu.

"Proses lagi berjalan, menunggu persetujuan KASN. Kalau kapan selesai dan waktunya itu tentatif, kita tidak bisa matikan kapan," sebutnya.

Adapun 20 kepala OPD yang masuk dalam evaluasi awal tahun ini di antaranya, Kepala Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM), Staf Ahli Ekonomi, BPBD.

Ada juga Dinas Perhubungan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, DPM-PTSP, Dinas Pertanian dan Perikanan, Dinas Koperasi dan UMKM.

Kemudian Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, Satpol PP, Inspektur, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Badan Penelitian dan Pengembangan, Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik.