DPRD Riau Lantik Yuliawati sebagai PAW Syahroni Tua

Pelantikan-paw-syahroni-tua.jpg
(Winda Mayma Turnip/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Yuliawati sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Syahroni Tua, yang merupakan Anggota DPRD Riau dari Partai Demokrat. Agenda paripurna ini digelar pada Senin, 8 Januari 2024.

Pelantikan Yuliawati dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI nomor 100.2.1.4-6633 tahun 2023 tentang Peresmian Pemberhentian Syahroni Tua sebagai anggota DPRD Riau dan SK Kemendagri nomor 100.2.1.4-6634 tentang Peresmian Pengangkatan Yuliawati sebagai Pengganti Antar Waktu sisa masa jabatan tahun 2019-2024. Syahroni Tua telah berpindah Partai Nasdem dan mengundurkan diri dari Partai Demokrat.

“Berdasarkan SK Kemendagri RI, melantik dan mengambil sumpah jabatan Yuliawati sebagai Anggota DPRD Riau,” ujar pimpinan paripurna, Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho. 


Sementara itu, Yuliawati mengucapkan sumpah jabatan sebagai Anggota DPRD Riau sisa masa jabatan 2019-2024.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945," ucapnya.

Yuliawati merupakan PAW yang direkomendasikan oleh KPU Provinsi Riau berdasarkan suara terbanyak setelah Syahroni Tua pada Pemilu sebelumnya.