Sudah Disahkan, DPRD Kuansing Tak Lagi Jadwalkan Pembahasan RAPBD 2024

Adam8.jpg
(Riau Online/Robby Susanto)

RIAU ONLINE, TELUK KUATAN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing tidak lagi mengagendakan pembahasan RAPBD Kabupaten Kuansing Tahun 2024. Setelah beredar kabar RAPBD Kuansing 2024 akan kembali dibahas pada Januari 2024 ini.

"Kan sudah ketuk palu, sudah disahkan," ujar Ketua DPRD Kuansing, Adam saat dikonfirmasi adanya kabar tersebut, Rabu, 3 Januari 2023 lalu.



Dalam jadwal yang ditetapkan Banmus DPRD Kuansing juga tidak ada terlihat agenda pembahasan RAPBD Kuansing Tahun 2024 antara legislatif dan eksekutif.

Untuk kegiatan DPRD Kuansing selama Januari 2024 ini lebih banyak kegiatan rapat kerja dengan mitra komisi dan turun lapangan komisi-komisi.

Diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuansing telah mengesahkan Rancangan APBD Kuansing tahun 2024 sebesar Rp 1,351 Triliun. Pengesahan tersebut melalui rapat paripurna DPRD Kuansing digelar, Senin, 27 November 2023.

Rapat paripurna agenda pendapat akhir DPRD Kuansing terhadap Ranperda APBD Kuansing 2024 dipimpin langsung Ketua DPRD Kuansing Adam. Rapat juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Darmizar. Total ada 24 anggota DPRD yang hadir.

Rapat paripurna Dewan ini juga dihadiri Forkopimda. Sementara Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekda Kuansing Dedy Sambudi serta Kepala OPD tidak satupun terlihat hadir saat pengesahan RAPBD Kuansing 2024.

"RAPBD 2024 yang disahkan Rp 1,351 T," ujar anggota DPRD Kuansing, Satria Mandala Putra, Senin kemarin.

Dalam pendapat akhir DPRD Kuansing terdapat pengurangan anggaran yang dilakukan Banggar DPRD terutama anggaran yang dinilai tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Pengurangan tersebut terjadi terhadap belanja operasi dan belanja modal terutama belanja kendaraan dinas, belanja perjalanan dinas dan makan minum.

Juru bicara DPRD Kuansing Satria Mandala Putra mengatakan dalam pidato pengantar Bupati dapat dilihat gambaran tentang RAPBD Kuansing 2024.

Dimana pendapatan asli daerah sebesar Rp 170.636.769.359. Kemudian pendapatan transfer sebesar Rp 1.352.968.099.450,00.

Selanjutnya untuk belanja diproyeksikan pertama belanja operasional sebesar Rp 1.061.419.366.456,00. Untuk belanja modal sebesar Rp 221.109.296.694,00. Dan belanja transfer sebesar Rp 279.809.679.638,00.

Sehingga disampaikan Satria terjadi defisit yag ditutupi dengan pembiayaan daerah yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya yang diproyeksikan sebesar Rp 46.233.906.379,00.

Maka setelah keluar transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) tahun 2024 sebesar Rp 1.305.717.549.059,00 dan ditambah dengan sisa penghitungan anggaran tahun sebelumnya Rp 46.233.906.379,00 maka Rp 1.351.951.455.438,00 kesepakatan Badan Anggaran pada saat rapat Banggar pada 20 November 2023.

Disampaikan Satria untuk menyesuaikan kekurangan TKD sebesar Rp 217.887.319.750,00 maka DPRD Kuansing melakukan pengurangan belanja dalam pembahasan Banggar, dengan mengurangi belanja operasi dan belanja modal yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Seperti disampaikan Satria belanja kendaraan dinas, belanja perjalanan dinas dan makan minum. DPRD Kuansing juga memberikan 10 catatan terhadap RAPBD Kuansing 2024.