Diduga Anak Anggota DPRD Riau jadi Tersangka Pembacokan Remaja di Pekanbaru

ilustrasi-penangkapan.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru menetapkan DA yang diduga anak anggota DPRD Riau sebagai tersangka pembacokan terhadap remaja inisial Y di Jalan Kuantan, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, Selasa, 17 Oktober 2023 lalu.

Usai melakukan pembacokan bersama teman-temannya, DA sempat melarikan diri hingga akhirnya ditangkap oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Saat ini kita sudah menetapkan DA sebagai tersangka," tegas Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra kepada RIAU ONLINE, Selasa, 2 Januari 2024.

Lanjut Kompol Bery, timnya sudah mempersiapkan berkas dan alat bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).



"Kita tinggal menyiapkan berkas lalu mengirimkan berkas ke JPU," pungkasnya.

Perkara ini berawal pada 17 Oktober 2023 saat korban Y menemui temannya E di Hotel New Hollywood, Jalan Kuantan, Kecamatan Limapuluh.

Saat itu, Y melihat tersangka DA memiting leher E dengan lengannya. Y juga melihat DA membawa sangkur di pinggang celana. 

Saat Y ingin melepaskan E, DA dan rekan-rekan, GRP dan H, malah membacok Y hingga Y dilarikan ke RS Bhayangkara.

“GRP ini awalnya menduga E adalah pelaku peremas payudara ceweknya, tapi salah sangka,” terangnya.