Kaleidoskop 2023: Sederet Oknum Polisi di Riau Terjerat Kasus yang Hebohkan Medsos

Ilustrasi-Polri.jpg
(LIPUTAN6.COM)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sepanjang 2023, sejumlah kasus yang menjerat oknum polisi di Riau menjadi sorotan publik. Oknum aparat yang bertugas melindungi masyarakat justru terlibat dalam kasus pemerasan, penyelundupan, hingga kekerasan dalam rumah tangga.

Dari catatan RIAU ONLINE, beberapa kasus bahkan melibatkan petinggi di institusi kepolisian Riau. Satu di antaranya kasus melibatkan Kapolsek Bunga Raya yang membawa tersangka kasus korupsi di Kabupaten Siak keluar sel tahanan.

Berikut sejumlah kasus mencengangkan yang melibatkan oknum polisi di Riau sepanjang 2023.

1. Danyon Minta Rp 650 Juta ke Bawahan

Nama Bripka Andry Darma Irawan mendadak viral setelah mengunggah pengakuan di media sosial terkait sang atasan yang memintanya menyetor uang ratusan juta.

Berawal dari dirinya yang dimutasi dari Batalyon Pelopor B Sat Brimob Polda Riau Rokan Hilir ke Batalyon Pelopor A Pekanbaru, tanpa alasan jelas. Saat itu sang atasan beralasan mutasi tersebut dilakukan lantaran Andry terlalu nyaman bekerja di satuan sebelumnya.

Namun Andry menilai alasan tersebut tidak dapat diterimanya, lantaran merasa dirinya tidak melakukan kesalahan.

Dalam akun media sosialnya, Bripka Andry menolak dimutasi karena tengah menemani sang ibu yang mengalami sakit komplikasi.

Andri bahkan bersama ibunya menghadap Dansat Brimob Polda Riau di Pekanbaru. Ia memohon agar tidak dimutasi ke Pekanbaru, apalagi pemindahan tersebut sangat cepat terhitung sejak surat mutasi terbit pada 3 Maret 2023, sedangkan dirinya diminta untuk segera menempati satuan itu pada 8 Maret 2023.

Ia juga menuliskan pesan untuk Dansat Brimob Riau, Kombes Pol Ronny Lumban, bahwa dirinya telah menyetorkan uang sebesar Rp 650 juta sebagaimana perintah atasannya. Namun, Andry menyebut Kombes Ronny tidak menerima uang tersebut.

Namun, sebelum Andry mengunggah ‘curhatannya’ itu, Danyon Brimob Pepolor B saat itu, Kompol Petrus, sudah lebih dulu dicopot dari jabatannya sejak Maret 2023. Ia dicopot lantaran atas penerimaan uang yang diperoleh dari bawahannya.

"Kompol Petrus ini sudah di copot dari bulan Maret, untuk rangka pemeriksaan," ungkap Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Johanes Setiawan.

Andry pun menegaskan bahwa dirinya sudah menyetor uang kepada sang atasannya itu. 

"Lain lagi dengan dana kebutuhan yang beliau (Kompol Petrus) perintahkan kepada saya. Ada juga yang saya serahkan secara tunai kepada Kompol Petrus dibuktikan dengan chat saya dengan beliau di WhatsApp," ungkap Andry.

"Sebelum saya dimutasi, saya diminta oleh beliau untuk mencari dana sebesar Rp 53 juta untuk membeli lahan. Sampai bulan Februari 2023 saya sudah mengirimkan sejumlah Rp 650 jutaan ke rekening pribadi Danyon saya," sambung Andry dalam tulisannya.

Hal inilah yang memicu Bripka Andry membongkar perlakuan komandannya yang diduga meminta menyetor uang ratusan juta ke rekening pribadi milik Kompol Petrus H Simamora.

Selengkapnya: Bripka Andry Ngaku Sering Dimintai Puluhan Juta oleh Atasan di Brimob

2. Oknum Bhabinkamtibmas Timbun BBM Bersubsidi


Oknum Bhabinkamtibmas di Polres Rokan Hilir (Rohil) diduga menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) di samping kediamannya, Dusun Balai Jaya.

Hal ini terungkap setelah beredarnya video di media sosial yang diunggah Pj Penghulu Balam Jaya, Ny Sitanggang.

Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto, pun meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan bawahannya.

"Saya minta maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang ditimbulkan diduga dilakukan oknum Bhabinkamtibmas dengan melakukan penimbunan BBM disamping kediamannya," ujar Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto, Jumat, 21 Juli 2022.

AKBP Andrian mengatakan pihaknya telah mengamankan 48 unit drum, 4 baby tank, 19 jerigen, dan sudah memeriksa oknum bhabinkamtibmas tersebut.

"Untuk oknum sudah kami amankan dan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polres Rokan Hilir. Apabila ada pelanggaran pasti akan kami tindak tegas, " tegas Andrian.

Selengkapnya: Oknum Bhabinkamtibmas Rohil Ditahan Usai Timbun BBM di Samping Rumah

3. Kapolsek Bunga Raya Bawa Tahanan Jalan-jalan ke Kebun Sawit

Kapolsek Bungaraya, AKP Selamet, menjadi sorotan lantaran membawa keluar tahanan kasus dugaan korupsi pupuk subsidi, Suparmin, ke kebun sawit.

AKP Selamet membawa Suparmin tanpa koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak. Padahal Suparmin merupakan tahanan titipan Kejari Siak.

Kabar ini menghebohkan jagat maya setelah video viral memperlihatkan Suparmin di kebun sawit miliknya. Tampak Suparmin mengenakan sarung didampingi Kapolsek Bungaraya, AKP Selamet.

Video yang beredar memperlihatkan Suparmin di bangku belakang, AKP Selamet, dan seorang lainnya diduga penasihat hukum Suparmin di dalam mobil BM 1425 TW itu.

Suparmin adalah tersangka mafia pupuk subsidi tahun 2021 di Kecamatan Kerinci Kanan karena diyakini merugikan negara Rp 5,4 miliar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak.

Dia dijemput paksa oleh jaksa di rumahnya Desa Seminai, Kecamatan Kerinci Kanan pada 4 Oktober 2023 lalu dan dititipkan 20 hari di sel tahanan Polsek Bungaraya.

Pihak Kejari Siak pun segera bertindak. Mereka langsung melakukan pemeriksaan dan mendatangi Polsek Bunga Raya.

"Jam 2 sore tadi saya cek beserta tim ke Polsek Bunga Raya. Setelah kita konfirmasi ke tersangka Suparmin, awalnya dia berdalih tidak keluar, tapi akhirnya mengakui keluar dikawal oleh Kapolsek," ujar Kepala Kejari Siak, Tri Anggoro Mukti, Selasa, 17 Oktober 2023.

Menurut AKP Selamet, Suparmin saat itu mengaku sakit pada Sabtu, 10 Oktober 2023. Sehingga, pihaknya memutuskan untuk membawanya keluar tahanan untuk berobat.

Namun, Tri menyatakan Polsek Bunga Raya tak berkoordinasi dengan pihaknya sebelumnya membawa Selamet keluar tahanan.

"Terkait informasi dia sakit hari Sabtu itu, tidak ada informasi dari pihak Polsek Bunga Raya dan tidak ada koordinasi untuk memberitahukan," terang Tri.

Sementara AKP Selamet mengaku membawa Suparmin jalan, termasuk mengecek kebun sawitnya, lantaran saat itu RSUD libur.

"Tetapi karena hari libur tidak ada dokter, diajak jalan-jalan ke kebun sawit, yang diduga punya tersangka, tanpa ada pengawalan yang berseragam," terangnya.

"Hak-hak tersangka kita perhatikan, kalau memang mau berobat kita bawa berobat, sesuai prosedur, tapi tidak ada pengajuan untuk berobat sampai saat ini," pungkasnya

Atas tindakannya tersebut AKP Selamet harus menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Siak.

"Saat ini yang bersangkutan (AKP Selamet -red) masih proses Riksa Propam di Polres Siak," ujar Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi.

Asep mengaku belum mengetahui hasil pemeriksaan terhadap AKP Selamet yang mendampingi tahanan keluar sel.

"Ini masih didalami oleh propam," tutupnya

Tindakan AKP Selamet dianggap telah melanggar aturan. Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal lantas meminta jajarannya memberikan tindakan tegas jika terbukti bersalah.

Irjen Iqbal, memerintahkan Kabid Propam Polda Riau Kombes Edwin Louis Sengka untuk menyelidiki kasus ini.

"Informasi Kapolsek Bunga Raya yang diduga membawa keluar tahanan titipan jaksa ke ladang sawit untuk diperiksa," tegasnya.

"Jika terbukti benar, tindak tegas sesuai mekanisme aturan berlaku," tegas Irjen Iqbal kepada RIAU ONLINE, Selasa, 17 Oktober 2023.

Tak hanya Kabid Propam, Direktur Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Teguh Widodo juga diminta untuk menyelidiki berita yang beredar.

"Saya perintahkan selidiki. Jika terbukti tindak tegas," pungkasnya.

Selengkapnya: Kapolsek Bungaraya Bawa "Healing" Tahanan ke Kebun Sawit, Kapolda Riau: Tindak Tegas