Viral, Karyawan Perusahaan Sawit di Siak Diduga Cekcok hingga Pukul Warga

Karyawan-PTPN-cekcok-dengan-warga.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, SIAK - Video cekcok karyawan PTPN V Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, dengan seorang warga viral di media sosial. Video yang beredar memperlihatkan adanya aksi pemukulan.

Dalam video berdurasi 14 detik, terlihat seorang pria mengenakan baju warna putih krem, yang diduga karyawan PTPN V Lubuk Dalam, cekcok dengan seorang warga bernama Adnan (50), yang mengenakan topi dan kaos dongker di jalan kebun sawit. 

Pria yang diduga asisten kebun afdeling 7 PTPN V itu tampak memukul dan mendorong Adnan hingga tersungkur.

Menurut perekam video yang sepupu Adnan, M Azhari (51), kedua pria tersebut tinggal di KM 11 Desa Pangkalan Pisang. Pertengkaran keduanya terjadi pada Kamis, 14 Desember 2023 lalu.

"Cekcok terjadi pada Kamis 14/12/2023, usai kejadian itu kami langsung membuat laporan ke polisi, didampingi Kepala Desa Pangkal Pisang," kata M Azhari, Minggu 17 Desember 2023.


Ia menjelaskan, kejadian berawal saat dirinya bersama Adnan menghentikan aktivitas pekerjaan PTPN V memanen kelapa sawit di kebun milik mereka yang diklaim oleh perusahaan. 

“Lahan kami totalnya sekitar 12 hektare, lokasinya di sekitar Desa Pangkalan Pisang, kami punya surat kepemilikan tanah SKT,” kata Azhari. 

Sementara pihak perusahaan, mengklaim kebun tersebut masuk Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan. 

Azhari mengatakan kasus ini sudah diputuskan PN Siak tahun 2011 silam yang menyatakan bahwa lahan itu kembali kepada keluarganya.

"Saya hentikan pekerja panen itu, kemudian pekerja panen melapor ke asisten kebun, kemudian mereka datang bersama petugas keamanan dan terjadilah cekcok hingga terjadi pemukulan terhadap saudara saya Adnan,” ungkapnya. 

Namun, karyawan PTPN V Lubuk Dalam yang melakukan pemukulan terhadap Adnan tidak langsung diperiksa. Polisi mengatakan pelaku akan dipanggil pada Selasa 19 Desember 2023 mendatang. 

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Koto Gasib, Iptu Budan S Dalimunte. Ia mengatakan, bahwa korban sudah membuat pengaduan dan saat ini masih dalam penyelidikan.