RIAU ONLINE, PEKANBARU - Masyarakat Tebing Tinggi Okura dan Maredan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PT SIR Kamis, 14 Desember 2023.
Koordinator lapangan, Danang Suprianda mengatakan, pihaknya menuntut hak 20 persen kebun kemitraan dari PT SIR.
“Kita ingin menuntut hak 20 persen kebun kemitraan dari PT SIR sebagaimana diatur dalam Undang-undang dan peraturan pemerintah lainnya. Sekaligus menyampaikan beberapa hal menyangkut syarat perpanjangan HGU, seperti CPCL atau CPP yang diduga tidak sesuai dengan apa terjadi di lapangan,” ungkap Danang.
Danang menambahkan, pihaknya telah melakukan berbagai cara untuk memperjuangkan hak masyarakat.
“Aksi damai ini mungkin adalah puncak dari perjuangan masyarakat demi kepentingan bersama,” jelasnya.
Selanjutnya, massa memberi tenggat waktu satu minggu menunggu respon dari pihak perusahaan.
“Jika tidak ada respon dari pimpinan PT SIR, masyarakat akan melakukan unjuk rasa bahkan akan buat tenda aksi tak pulang-pulang,” tuturnya.