Selamat, Kejari Pekanbaru Terima Penghargaan dari Kemenpan RB

Asep-Sontani-Surnarya4.jpg
(Riau Online/Rahmadi Dwi)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Kejaksaan Negeri Pekanbaru menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait pelayanan publik kategori Layanan Barang.

Penghargaan diterima langsung oleh Kajari Pekanbaru, Asep Sontani Sunarya di Jakarta, diserahkan oleh Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin.

"Alhamdulilah, Kejaksaan Negeri Pekanbaru mendapatkan predikat baru terkait Zona Integritas. Kita mendapatkan predikat terkait dengan Pelayanan Publik kategori Layanan Barang," ujarnya, Kamis, 14 Desember 2023.

Penghargaan diberikan berdasarkan Keputusan Menpan-RB, Abdullah Azwar Anas Nomor 795 Tahun 2023 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah dan BUMN Tahun 2023. Keputusan ditetapkan di Jakarta, 24 November 2023 lalu.

"Penghargaan diserahkan oleh Bapak Jaksa Agung RI," katanya.

Dengan diterimanya penghargaan ini, total Kejari Pekanbaru telah menerima empat penghargaan dari Kemenpan RB terkait dengan pelayanan publik. 



Dimana sebelumnya, yakni pada tahun 2019, meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Lalu, 2020 meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), dan 2022 meraih penghargaan terkait Pelayanan Publik Ramah bagi Kelompok Rentan.

Dengan prestasi yang telah diraih, Asep Sontani berharap agar ke depan jajarannya terus meningkatkan kualitas pelayanan, baik itu di internal maupun eksternal.

"Terutama peningkatan kualitas pelayanan publik terhadap masyarakat luas terkait tugas pokok dan fungsi Kejaksaan," tutupnya.