Usai Laporkan KDRT ke Polda Riau, Istri Brigadir RRS Ngaku Diteror dan Diancam

Istri-Brigadir-RRS1.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh sang suami Brigadir RRS mengaku sering mendapat teror dan ancaman setelah melaporkan suaminya ke Polda Riau.

"Sejak saya melaporkan si Brigadir RRS, banyak nomor-nomor baru masuk ke HP saya meminta laporan dicabut di Polda Riau,” ungkap korban sekaligus istri Brigadir RRS, Yuni, kepada RIAU ONLINE, Rabu, 13 Desember 2023.

Yuni mengatakan nomor tak dikenal mengirimkan pesan yang memintanya untuk tidak memperpanjang kasus KDRT tersebut dan diselesaikan dengan cara damai.

Ia berharap tidak terjadi hal-hal yang buruk di tengah berjalannya kasus ini. Apalagi, kasus ini sudah viral di media sosial.


“Ini bukan KDRT pertama yang saya alami. Si RRS sering melakukan kekerasan kepada saya baik sebelum menikah," papar Yuni.

Yuni mengaku sudah tiga kali didatangi pihak keluarga Brigadir RRS yang membujuknya untuk berdamai. Menurut Yuni, keluarga Brigadir RRS juga memintanya untuk mencabut laporannya di Polda Riau.

Meski begitu, hal itu tidak menyurutkan langkah Yuni untuk menyelesaikan kasus ini secara hukum. Ia ingin Brigadir RRS dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Tapi trauma dan rasa sakit yang saya alami serta dukungan berbagai pihak, membuat saya ingin agar si RRS mendapatkan hukuman atas perbuatannya," pungkas Yuni