Sesenggukan, Yuni Minta Brigadir RRS Dihukum karena Melakukan KDRT

Yuni-istri-Brigadir-RRS.jpg
Yuni korban KDRT sang suami Brigadir RRS didampingi kuasa hukumnya, Wisnu di Mapolresta, Selasa, 12 Desember 2023/Riau Online/Defri Candra (Riau Online/Defri Candra)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Yuni tak kuasa menahan air mata usai menjalani Sidang mediasi di Ruang Zapin Mapolresta, Selasa, 12 Desember 2023.

Yuni merupakan korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh sang suami Brigadir RRS.

Didampingi kuasa hukum dan pihak keluarga, Yuni dengan wajah sedih dan terluka memohon kepada Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal dan Kapolresnya Kombes Jefri untuk memproses hukum Brigadir RRS.

 

"Dari fisik memang sekarang saya sudah sembuh, namun dari segi mental saya trauma, gampang emosi dan menangis ingat kejadian kekerasan yang saya alami," ujar Yuni berurai air mata.

 


Selanjutnya, Yuni juga memohon kepada Irjen Iqbal dan Kombes Jefri agar Oknum tersebut di Proses seadil-adilnya.

 

"Kepada bapak Kapolda dan Bapak Kapolresta, saya mohon ditegakkan keadilan seadil-adilnya," terang Yuni dengan mata berkaca-kaca.

 

Masih kata Yuni, Oknum Polresta Pekanbaru Brigadir RRS mengaku kebal hukum dan tidak takut dengan kedinasannya.

 

"Dia terlalu sombong tidak takut hukum dan dinas tempatnya bekerja. Semoga segera diproses oleh Polda Riau," pungkasnya.