RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuansing menjadwalkan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak
Pengelolaan Keuangan dan Penerimaan Modal pada akhir Desember 2023.
Sesuai jadwal Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kuansing paripurna pandangan umum fraksi terhadap Ranperda pajak pengelolaan keuangan dan penerimaan modal dijadwalkan 27 Desember 2023.
Untuk rapat paripurna jawaban pemerintah dan pendapat akhir DPRD Kuansing sesuai Banmus dijadwalkan pada, Jumat, 28 Desember 2023.
Ketua Pansus DPRD Kuansing Gusmir Indra mengatakan kalau proses pembahasan terhadap Ranperda Pajak Pengelolaan Keuangan dan Penerimaan Modal telah tuntas dilaksanakan.
"Tinggal diparipurnakan, kalau pembahasan sudah selesai," ujar Gusmir dihubungi RIAUONLINE.CO.ID, Senin, 11 Desember 2023.