RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN-Pemerintah Kabupaten Kuansing, Riau tampaknya akan menggunakan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terhadap APBD Kuansing Tahun 2024.
Sinyal akan menggunakan Perkada terhadap APBD Kuansing 2024 disampaikan Bupati Kuansing Suhardiman Amby usai acara penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terhadap KPU dan Bawaslu Kuansing, Selasa, 5 Desember 2023.
"Anggaran sekarang nanti akan dilakukan pergeseran, untuk 2024 bisa kita Perkada kan," ujar Bupati Suhardiman Amby dihampiri RIAUONLINE.CO.ID, Selasa usai acara.
Diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuansing telah mengesahkan Rancangan APBD Kuansing Rp 1,351 Triliun. Pengesahan tersebut melalui rapat paripurna DPRD Kuansing, Senin, 27 November 2023 lalu.
Rapat paripurna agenda pendapat akhir DPRD Kuansing terhadap Ranperda APBD Kuansing 2024 dipimpin langsung Ketua DPRD Kuansing Adam. Rapat juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Darmizar. Total ada 24 anggota DPRD yang hadir.
Rapat paripurna Dewan ini juga dihadiri Forkopimda. Sementara Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekda Kuansing Dedy Sambudi serta Kepala OPD tidak satupun terlihat hadir saat pengesahan APBD Kuansing 2024.
Dalam pendapat akhir DPRD Kuansing terdapat pengurangan anggaran yang dilakukan Banggar DPRD terutama anggaran yang dinilai tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Pengurangan tersebut terjadi terhadap belanja operasi dan belanja modal terutama belanja kendaraan dinas, belanja perjalanan dinas dan makan minum.
Juru bicara DPRD Kuansing Satria Mandala Putra mengatakan dalam pidato pengantar Bupati dapat dilihat gambaran tentang RAPBD Kuansing 2024.
Dimana pendapatan asli daerah sebesar Rp 170.636.769.359. Kemudian pendapatan transfer sebesar Rp 1.352.968.099.450,00.
Selanjutnya untuk belanja diproyeksikan pertama belanja operasional sebesar Rp 1.061.419.366.456,00. Untuk belanja modal sebesar Rp 221.109.296.694,00. Dan belanja transfer sebesar Rp 279.809.679.638,00.
Sehingga disampaikan Satria terjadi defisit yag ditutupi dengan pembiayaan daerah yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya yang diproyeksikan sebesar Rp 46.233.906.379,00.
Maka setelah keluar transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) tahun 2024 sebesar Rp 1.305.717.549.059,00 dan ditambah dengan sisa penghitungan anggaran tahun sebelumnya Rp 46.233.906.379,00 maka Rp 1.351.951.455.438,00 kesepakatan Badan Anggaran pada saat rapat Banggar pada 20 November 2023.
Disampaikan Satria untuk menyesuaikan kekurangan TKDD sebesar Rp 217.887.319.750,00 maka DPRD Kuansing melakukan pengurangan belanja dalam pembahasan Banggar, dengan mengurangi belanja operasi dan belanja modal yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Seperti disampaikan Satria belanja kendaraan dinas, belanja perjalanan dinas dan makan minum. DPRD Kuansing juga memberikan 10 catatan terhadap RAPBD Kuansing 2024.