Petugas menggembosi ban kendaraan yang parkir di titik rambu larangan parkir di depan Sukaramai Trade Centre (STC), Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, akhir pekan kemarin/Riau Online/Laras Olivia
(Riau Online/Laras Olivia)
RIAU ONLINE, PEKANBARU-Sejumlah pengendara masih saja membandel parkir di titik rambu larangan parkir. Mereka kedapatan sedang parkir di depan Sukaramai Trade Centre (STC), Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru pada akhir pekan kemarin.
Petugas dari UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru langsung menindak kendaraan yang melanggar dengan menggembosi satu ban kendaraan yang parkir sembarangan.
"Kita langsung tindak, kita langsung gembosi ban kendaraan yang melanggar," ujar Plh Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Khairunnas, Senin 4 Desember 2023.
Menurutnya, tim juga menindak pengendara yang masih membandel saat menggelar patroli rutin pada akhir pekan. Petugas mendapati banyak kendaraan yang melanggar rambu larangan parkir.
Tim di lapangan tidak hanya melakukan patroli di depan STC, namun juga patroli di sepanjang Jalan Diponegoro. Ada sebanyak 15 unit kendaraan yang terpaksa digembosi petugas bannya.
"Padahal kita sudah sampaikan peringatan, lalu ada spanduk di sana. Tapi tetap masih saja ada yang melanggar," katanya.
Dirinya memastikan tim terus melakukan patroli di lokasi yang terdapat rambu larangan parkir. Pada tahap awal tim akan mengingatkan pengendara untuk pindah ke kantor parkir yang ada.
"Jika tidak mengindahkan imbauan petugas dan tetap melanggar tentu kita lakukan penindakan," tegasnya.