600 Ha Lahan di Kawasan TNTN Dirambah dan Ditanami Sawit, Belum Ada Tersangka

Konpres-Operasi-gabungan-di-TNTN.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seluas 600 hektare lahan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Dusun Take Jaya, Desa Air Hitam, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, dirambah dan ditanami sawit.

Dengan luas lahan yang dirambah, ditanami sawit, serta dibangun 36 pondok penginapan itu belum ada tersangka yang ditetapkan. Bahkan, hingga Balai Gakkum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumatera merilis keterangan resminya pada Kamis, 30 November 2023.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani mengungkap lahan ratusan hektare di kawasan TNTN ditemukan sudah ditanami sawit saat KLHK menggelar Operasi Gabungan Penertiban Perambahan dan Pemulihan Keamanan di kawasan TNTN.

"Kita melakukan operasi penertiban 15-19 November 2023 dengan melibatkan 370 personel yang berasal dari Gakkum LHK, Balai Besar KSDA Riau, pihak TNI, Polri," ujar Rasio RS kepada awak media.

Operasi gabungan ini dilakukan untuk memulihkan keamanan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Namun di lokasi, tim gabungan menemukan pohon sawit ilegal yang baru ditanam. Umur tanaman diperkirakan 1 tahun. 



Rasio menegaskan bahwa kegiatan perusakan lingkungan dan perambahan yang merusak ekosistem taman nasional mengancam habitat satwa liar yang dilindungi.

"Gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus), harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae). beruang madu (Helarctos malayanus) dan tapir (Tapirus indicus)," terang Rasio Ridho.

Rusaknya ekosistem Kawasan TNTN tidak hanya mengancam sistem penyangga kehidupan setempat serta keberadaan keanekaragaman hayati dan satwa liar yang dilindungi, akan tetapi dapat meningkatkan potensi terjadi konflik satwa liar dan masyarakat.

Tindak tegas harus dilakukan karena kawasan ekosistem dan satwa liar di TNTN telah menjadi perhatian banyak pihak, termasuk masyarakat internasional. 

"Saya sudah perintahkan kepada Direktur Pencegahan dan Pengaman Hutan KLHK dan Para penyidik untuk terus melakukan operasi-operasi pemulihan keamanan Kawasan TNTN," katanya.

"Serta menindak tegas para pelaku dengan penegakan hukum pidana berlapis, baik penegakan hukum tindak pidana berdasarkan UU," pungkasnya.