Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal memimpin apel kesiap-siagaan Pengamanan Pemilu 2024 di halaman upacara Mapolda Riau, Selasa, 28 November 2023/Riau Online/Defri Candra
(Riau Online/Defri Candra)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polda Riau mengerahkan 977 personel untuk melaksanakan pengamanan kampanye dalam Operasi Mantab Brata, hingga 31 Desember 2023 mendatang.
"Hari ini sudah operasional. Sudah ada calon legislatif yang sudah memanfaatkan momentum, sampai kampanye di Dumai dan Bengkalis," kata Kepala Polda Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal di Pekanbaru, Rabu, 29 November 2023.
Irjen Iqbal mengaku telah memeriksa semua satuan tugas, mulai dari power on hand, preventif, penegakan hukum, hingga bantuan operasional. Ia juga menanyakan langsung terkait dukungan anggaran bagi personel yang bertugas.
"Tadi saya cek jumlahnya, langsung saya cek 'by name by address', apa tugasnya semua? Apa yang boleh dan tidak boleh (dilakukan). Alat-alat pengamanan kepolisian juga saya cek," jelas Kapolda Riau.
Dari hasil pemeriksaan, Irjen Iqbal menyebut semua jajaran baik dan tangkas. Ia juga telah mengoreksi beberapa kesalahan yang ada. Menurutnya, Polda Riau sudah siap menjamin keamaan dan situasi kondusif.
"Ini guna mewujudkan Pemilu yang aman, damai, beritegritas, bermarwah, Insya Allah penuh berkah," ungkap Perwira Tinggi Polri jebolan Akpol 1991 ini.
Selain itu kata dia, seluruh personel dilatih setiap hari untuk meningkatkan kemampuan dalam bertugas. Hal ini juga menjadi persiapan untuk kampanye tahap ketiga pada 1 Januari sampai 10 Februari 2024 yang berlangsung terbuka.
"Ini akan diantisipasi. Potensi kerawanan mungkin akan lebih tinggi sedikit, meningkat," paparnya.
Irjen Iqbal menyebut masing-masing kepala tugas (Kasatgas) juga akan melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap para personel. Ia pun mewanti-wanti jajaran untuk tidak menciderai nama baik Polri selama bertugas.
Personel diminta bertindak humanis dan sesuai standar prosedur operasional, serta dapat memahami sejumlah aturan yang ada. Mulai dari Undang-undang, Peraturan Komisi Pemilihan Umum, Peraturan Kapolri, dan sebagainya.
"Jaga sikap, jaga ucapan, jangan arogansi, jadilah pelindung, dan pengayom masyarakat. Jangan sakiti hati masyarakat," tuturnya.(ANTARA)