RIAU ONLINE, SIAK - Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Siak melalui Analis Ketahanan Pangan, yang tergabung dalam tim Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) melakukan uji pos market produk-produk Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT).
"Kita sudah mengambil 50 sampel produk pangan segar asal tumbuhan, dari pasar kecamatan Siak dan mempura. Seperti cabai, mentimun, terong, kangkung dan lain-lain. Untuk kita uji kadar pestisida yang terkandung di dalam sayuran tersebut," ucap Helfi Mahendra, analis ketahanan pangan ahli muda Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Siak, kepada RIAU ONLINE senin 27 November 2023.
Helfi Mahendra menjelaskan uji pos market ini merupakan bentuk pengawasan, penilaian, keamanan, manfaat serta khasiat dan mutu terhadap produk petani yang beredar di pasaran.
"Sebab kandungan pestisida yang terlalu tinggi sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat yang mengkonsumsinya, untuk itu kita lakukan uji pos market. Kemudian dari hasil tes tersebut, apabila ditemukan kadar kandungan pestisida di atas ambang normal, akan kita sampaikan ke pedagang untuk tidak memasarkan produk itu lagi," kata Helfi Mahendra.
Helfi mengatakan pihaknya akan melibatkan Dinas Pertanian untuk menyampaikan kepada petani terhadap pemakaian pestisida untuk tidak terlalu berlebihan, supaya sayuran yang beredar di pasaran aman di konsumsi oleh masyarakat.
"Sedangkan untuk izin edar, sekarang berdasarkan undang-undang cipta karya, setiap produk pangan yang beredar di masyarakat harus memiliki izin edar atau registrasi," jelas Helfi Mahendra.
Lanjutnya, registrasi itu pendaftaran melalui OSS pelayanan satu pintu, kemudian Dinas Ketahanan Pangan sebagai verifikator uji kelayakan produk tersebut.
Sejauh ini, lanjut Helfi Mahendra, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Siak sudah menerbitkan sertifikasi prima pangan asal tumbuhan, seperti jambu air, jambu madu, jambu biji, nanas, salak, kelengkeng dan masih banyak yang lainya.