Reklame Caleg di Pekanbaru Tak Sumbang Pendapatan Daerah

APK3.jpg
(Riau Online/Laras Olivia)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Jelang Pemilu 2024, banyak reklame bergambar caleg dan capres bermunculan di ruas jalan maupun sudut Kota Pekanbaru. Gambar tersebut terpampang di baliho maupun billboard ukuran besar di jalan protokol kota.

Pemandangan ini terlihat di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Tuanku Tambusai hingga Jalan Arifin Achmad. Banyaknya reklame caleg yang bermunculan ternyata belum berkontribusi untuk pendapatan daerah terutama dari sektor pajak reklame.

 

Pasalnya reklame untuk kegiatan politik tidak ada pengenaan pajak reklame. Sama halnya dengan kegiatan pemerintahan tidak ada dikenakan pajak reklame.

 

Penelusuran riauonline.co.id, pemasukan dari reklame ukuran besar di billboard mencapai Rp 10 juta rupiah untuk pemasangan sebulan. Sedangkan untuk reklame produk bisa mencapai Rp 30 juta. 

 

Untuk pembayaran pajak reklame sendiri, pemilik mengaku membayarkannya ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru setiap tiga bulan. Jumlahnya dalam setiap pembayaran bisa jutaan rupiah tergantung ukuran reklame.



 

"Mulai dari Rp 10 juta harganya untuk billboard ukuran 5 x10 meter. Untuk pajak per tiga bulan pembayarannya. Iklan produk pajaknya bisa jutaan rupiah juga, sedangkan di luar produk itu tidak bayar pajak," ujar satu pengelola billboard, Rabu 22 November 2023.

 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan menyampaikan, untuk kegiatan politik tidak ada pengenaan pajak reklame.

 

"Untuk kegiatan politik dan pemerintahan kita tidak ada kenakan pajak reklame," singkatnya saat dihubungi Riau Online.

 

Sementara diketahui, perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mendominasi pendapatan dari pajak daerah di Kota Pekanbaru pada triwulan ketiga tahun 2023. Capaian BPHTB pada tahun ini sudah sebanyak 146,5 miliar.

 

Sedangkan pendapatan pajak daerah lainnya yang mendominasi yaitu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pendapatan daerah dari PBB sudah mencapai Rp 140 miliar.