Istri Brigadir RRS Mengaku Pernah Keguguran setelah Diduga Mengalami KDRT

Diduga-istri-polisi-di-kdrt.jpg
(Tangkapan layar/Instagram/@riaupku_)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Polisi berpangkat Brigadir berinisial RRS dan berdinas di Samapta Polresta Pekanbaru diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada istrinya Y.

 

Informasi tersebut viral di akun Instagram @riaupku_ menampilkan 

wajah seorang wanita luka lebam dan menyebut nama Institusi kepolisian, Minggu, 19 November 2023.

 

Tidak hanya itu, dalam postingan itu ditampilkan foto polisi dan ibu Bhayangkari yang diduga pasangan dari Brigadir RRS dan Y.

 

Singkat cerita, ternyata korban inisial Y menceritakan kronologis KDRT yang dialaminya dari sebelum dan sesudah menikah.

 

"Izin berbagi cerita derita yang aku alami, semua ini bermula ketika aku memutuskan hidup dengannya, awalnya aku meyakini bahwa ia akan menjadi suami yang dapat membimbing dan mengayomi ku, namun aku salah besar,"

 


"Angan-angan ingin dibahagiakan dan janji-janji manisnya kepadaku tidak selaras dengan perlakuan nya kepadaku," cerita korban di media sosial.

 

Tanggal 15 Oktober 2023, korban cekcok dengan oknum polisi Brigadir RRS bukan kali pertama, bahkan sering baik sebelum dan setelah menikah.

 

"Namun saya memilih sabar dengan harapan ia akan berubah, namun faktanya ia semakin menjadi-jadi, yang pada puncak nya akibat KDRT ia lakukan menyebabkan bibir saya pecah."

 

"Badan memar sekujur tubuh, sehingga saya sempat di rawat di IGD, belum lagi soal trauma dan sakit mental yang saya alami akibat akumulasi perlakuan kasarnya kepada saya," curhat korban 

 

Bahkan, Y menuding keluarga oknum polisi Brigadir RRS juga jahat terhadap dirinya.

 

" Tanggal 17 Oktober 2023 , saya memutuskan untuk melaporkan perbuatannya ke Polda Riau, namun hingga sekarang Brigadir RRS belum ditetapkan sebagai tersangka."

 

"Si oknum dengan gampang nya masih cengengesan live di tiktok di mana-mana, seolah olah ia ingin menunjukkan bahwa Polda Riau dan Polisi lainnya berada di bawah ketiak nya, (kebal Hukum)," sambungnya.

 

Korban bercerita hanya ingin meminta keadilan ke Polda Riau untuk melakukan tindakan atas perlakuan (KDRT).

 

"Jika saya tak mendapatkan keadilan mau kemana lagi saya dapatkan, mohon bantuannya dari saya wanita lemah tak berdaya," tutup Y.

 

Korban juga pernah bercerita kalau dirinya pernah mengandung 3 bulan, namun akibat KDRT dirinya keguguran. Mimpi Y untuk memiliki buah hati sirna seketika.