Oknum Polresta Pekanbaru Diduga KDRT, Istri Ungkap Kronologi

Diduga-istri-polisi-di-kdrt.jpg
(Tangkapan layar/Instagram/@riaupku_)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seorang oknum polisi yang berdinas di Samapta Polresta Pekanbaru diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya. Tindak kekerasan yang dilakukan oknum berpangkat Brigadir inisial RRS terhadap korban Y viral di Instagram.

Korban Y mengaku telah mengalami kekerasan yang dilakukan Brigadir RRS sejak sebelum menikah. Ia pun mengungkap kronologi dugaan KDRT tersebut di media sosial.

"Izin berbagi cerita derita yang aku alami, semua ini bermula ketika aku memutuskan hidup dengannya, awalnya aku meyakini bahwa ia akan menjadi suami yang dapat membimbing dan mengayomi ku, namun aku salah besar," ungkapnya.

"Angan-angan ingin dibahagiakan dan janji-janji manisnya kepadaku tidak selaras dengan perlakuannya kepadaku," cerita korban di media sosial.

Pada 15 Oktober 2023, korban cekcok dengan Brigadir RRS. Namun ini bukan yang pertama kali, melainkan sering terjadi sebelum menikah.



"Namun saya memilih sabar dengan harapan ia akan berubah, namun faktanya ia semakin menjadi-jadi, yang pada puncak nya akibat KDRT ia lakukan menyebabkan bibir saya pecah," terangnya.

"Badan memar sekujur tubuh, sehingga saya sempat dirawat di IGD, belum lagi soal trauma dan sakit mental yang saya alami akibat akumulasi perlakuan kasarnya kepada saya," curhat korban.

Korban juga bercerita dirinya pernah mengandung 3 bulan, namun akibat KDRT dirinya keguguran. Mimpi Y untuk memiliki buah hati sirna seketika.

Y menuding keluarga oknum polisi Brigadir RRS juga jahat terhadap dirinya. Hingga akhirnya pada 17 Oktober 2023, korban memutuskan untuk melaporkan perbuatan suaminya ke Polda Riau. Namun, Brigadir RRS belum kunjung ditetapkan sebagai tersangka.

"Si oknum dengan gampangnya masih cengengesan live di TikTok di mana-mana, seolah olah ia ingin menunjukkan bahwa Polda Riau dan polisi lainnya berada di bawah ketiaknya, (kebal hukum)," sambungnya.

Korban menyebut bahwa dirinya hanya ingin meminta keadilan kepada Polda Riau untuk menindak perbuatan KDRT yang dialaminya.

"Jika saya tak mendapatkan keadilan mau kemana lagi saya dapatkan, mohon bantuannya dari saya wanita lemah tak berdaya," tutup Y.